Media Bawean, 24 September 2008
Ketua BPD saat melaporkan Mantan Kepdes Di Polsek Sangkapura
Pemeriksaan saksi-saksi pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh Sekdes, Bendahara dan Ketua BPD Pudakit Timur dengan terlapor Zainuddin (mantan Kepala Desa Pudakit Timur) akan digelar mulai besok di kantor Polsek Sangkapura.Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto saat dihubungi Media Bawean membenarkan anggotanya sudah berangkat ke Pulau Bawean hari ini (24/9), untuk memeriksa saksi-saksi laporan pemalsuan tanda tangan di desa Pudakit Timur.
Menurut AKP Fadli,"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 35 orang, selanjutnya pemeriksaan pada yang terlapor melalui proses pemeriksaan di lab. soal tanda tangan yang dipalsukan,"katanya.
Zainuddin dilaporkan oleh aparat desanya, dikarenakan pencairan add tahun 2006 dan 2007 diduga digelapkan dan tanda tangan aparat yang ada kebanyakan yang dipalsukan. (bst)
Posting Komentar