Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Mider Tidak Boleh Jogedan

Mider Tidak Boleh Jogedan

Posted by Media Bawean on Rabu, 10 September 2008

Media Bawean, 10 September 2008

Ketua PCNU Bawean, Ir.H. Syariful Mizan dengan Rois Syuriah KH. Abd. Aziz Ismal, didampingi Sekretaris PCNU Abd. Aziz, S.Pd, MWCNU Tambak dan MWCNU Kepuhteluk mengadakan audensi dengan Kapolsek Tambak AKP Dedy Iskandar(10/9) di Kantor Polsek Tambak.

Ir.H. Syariful Mizan mengatakan, "Audensi dengan Polsek Tambak bertujuan untuk penegakan supremasi hukum di Pulau Bawean. Khususnya peredaran miras yang semakin marak, sudah jelas Perda Gresik melarangnya. Termasuk judi sabung ayam," katanya.

"Untuk persiapan lebaran, kami memohon kesiapan pihak kepolisian untuk pengamanan dimalam takbiran hari raya, khawatir terjadi tawuran seperti tahun lalu," jelas H. Mizan.

"Termasuk pasca lebaran, kami meminta pihak Kepolisian untuk melarang warga Bawean keliling memakai mobil yang dilengkapi sound syestem dengan suara keras. Karena menganggu pada warga yang akan bersilaturrahim kesanak familinya," tambah H. Mizan.

Kapolsek Tambak AKP Dedy Iskandar saat dihubungi Media Bawean via ponselnya, membenarkan kedatangan PCNU Bawean di kantor Polsek untuk audensi persiapan lebaran. Menurut Kapolsek Tambak, "Intinya saat mider (keliling : red) tidak boleh jogedan dengan bawa sound besar, makanya minta bantuan Polsek untuk menindaklanjunti," ujarnya.(bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean