Media Bawean, 16 Okober 2008
Balai desa adalah kantor pusat pelayanan yang ada disetiap desa. Bagaimana bila di desa tidak memiliki balai desa?
Seperti di desa Dekatagung Sangkapura, selama ini kegiatan desa terpusat dirumah kepala desa. Menurut kepala desa Dekatagung, M. Zuhri mengatakan, "Demi terselenggaranya kegiatan di desa dengan baik, maka kami sebagai kepala desa berusaha optimal untuk membangun balai desa sebagai pusat pelayanan kepada semua warga," katanya.
"Dalam membangun balai desa, kami terkendala dana pembangunan. Sehingga hasilnya sampai sekarang baru bisa membangun pondasinya saja," ucap Zuhri.
"Harapan kami untuk pembangunan balai desa, bisa diselesaikan secepatnya dengan mendapat bantuan dana pemerintah daerah untuk melancarkan segala kegiatan yang ada di desa," jelas Zuhri. (bst)
Posting Komentar