Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Tersangka Pembunuhan Di Patar Selamat Dikirim Besok

Tersangka Pembunuhan Di Patar Selamat Dikirim Besok

Posted by Media Bawean on Rabu, 29 Oktober 2008

Media Bawean, 29 Oktober 2008

Tersangka pembunuhan di desa Patarselamat Sangkapura yaitu Zainal Abidin (23 Th) dengan korban terbunuh Sarifih (42 Th) pada tanggal 3 September 2008, akan dikirim besok ke Gresik (30/10).

Menurut AKP. H. Zamzami kepada Media Bawean di Kantor Polsek Sangkapura, mengatakan," Zainal Abidin dikirim besok (30/10) ke Kasi Pidum kejaksaan Negeri (Kejari Gresik), berkas sudah P21" katanya.

"Dalam berkas Zainal melanggar KUHP Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang menyebabkan nyawa orang meninggaldunia, dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Sangkapura. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean