Media Bawean, 5 Oktober 2008
Kasus pemalsuan tanda tangan di desa Pudakit Timur mendapat respon keras dari tokoh masyarakat yang ada. Tokoh Masyarakat dan OPMP saat ditemui Media Bawean (5/10), menyatakan tiada pintu islah untuk kasus pemalsuan tanda tangan di desa Pudakit Timur.
"Mana buktinya dana ADD 2006 dan 2007 bila dimanfaatkan untuk pembangunan di Desa Pudakit Timur," tanda tanya H. Misbach.
"Siapapun yang terlibat didalamnya agar diproses secara hukum, kita tunggu saja nanti hasilnya sampai di pengadilan," ujar Mulyono.
Molyono mengatakan berulang-ulang tidak akan mencabut laporannya, meskipun siapa saja yang datang minta untuk islah dalam kasus pemalsuan tanda tangan di Desa Pudakit Timur.
Ketua OPMP, Fathur Rozi mengatakan, "Kami akan mengawal kasus di Desa kami untuk memberikan rambu-rambu kepada kepala desa yang baru terpilih," katanya. "Pintu islah sudah kami berikan sejak awal 2007 sampai menjelang Pilkades, berhubung tidak ada respon, maka kasus yang sudah dilaporkan tidak boleh dicabut kembali, " kata Fathur Rozi. (bst)
Posting Komentar