Media Bawean, 12 November 2008
Kapolsek Tambak, AKB Dedy Iskandar, mengatakan, "Eksekusi Pasar Kepuhteluk (12/11) sudah dilaksanakan, tetapi dari pihak tergugat meminta damai dan objek sengketa dibeli dan pihak penggugat menerimanya. Sedangkan pasar Kepuhteluk dengan sistem sewa kepada Bapak wari." katanya.
"Sedangkan kondisi dilapangan aman, tertib dan terkendali dan sudah dilakukan pengukuran dan dipatok. Dari kedua belah pihak sama-sama mendatangkan pendukung, tapi dilapangan sebatas sebagai penonton saja," ujar Kapolsek Tambak.
Sedangkan menurut Camat Tambak, Sofyan, S.Sos MM mengatakan,"Eksekutor sudah melakukan pekerjaan, sesuai keputusan pengadilan. Kedua belah pihak sudah ada kesepakatan yang hasil akhirnya dikembalikan kepada Kepala Desa," katanya.
Saat Media Bawean datang di pasar Kepuhteluk jam 13.00 WIB. suasana sudah sepi, sebab eksekusi dilakukan jam 09.00 WIB. (bst)
"Sedangkan kondisi dilapangan aman, tertib dan terkendali dan sudah dilakukan pengukuran dan dipatok. Dari kedua belah pihak sama-sama mendatangkan pendukung, tapi dilapangan sebatas sebagai penonton saja," ujar Kapolsek Tambak.
Sedangkan menurut Camat Tambak, Sofyan, S.Sos MM mengatakan,"Eksekutor sudah melakukan pekerjaan, sesuai keputusan pengadilan. Kedua belah pihak sudah ada kesepakatan yang hasil akhirnya dikembalikan kepada Kepala Desa," katanya.
Saat Media Bawean datang di pasar Kepuhteluk jam 13.00 WIB. suasana sudah sepi, sebab eksekusi dilakukan jam 09.00 WIB. (bst)
Posting Komentar