Media Bawean, 30 Maret 2009

Menurut Moh. Yusuf, SH. Ketua Panwascam Tambak mengatakan, "Surat akan kami kirim via faximile ke Panwaskab di Gresik hari ini (30/3), tentang temuan dua pelanggaran saat kempanye PKB," katanya.
Temuan Panwascam Tambak menurut Husni sebagai anggota Panwascam Tambak mengatakan, "Hakam mengumumkan undian bagi yang memiliki gambar saku Caleg PKB nomor 1 diminta naik keatas panggung sebanyak 3 orang, salah satunya adalah Romli PNS aktif guru agama UPTD Kependidikan Tambak" katanya
Menurut Husni diatas panggung Hakam bertanya kepada Romli,
Hakam : Kapan pemilu 2009?
Romli : 9 April 2009
Hakam : Apa yang akan dipilih nanti?
Romli : PKB Pak Syarif
Setelah itu Romli diberi hadiah amplop.
Menurut Humas Panwaskab Gresik, Elvita Yulianti, mengatakan, "Bila PNS datang ke kampanye tanpa berpakain dinas, silahkan saja. Sebab mereka juga punya hak pilih nantinya pada tanggal 9 April 2009," katanya.
"Tetapi bila naik keatas panggung kampanye statusnya PNS dan apalagi Ketua PPS adalah termasuk pelanggaran pidana," jelas Elvita Yulianti.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Drs. Chusaini Mustas, MM. dihubungi Media Bawean, mengatakan, "Kalau menemukan indikasi pelanggaran, silahkan laporkan saja kepada Kepala UPTD Pendidikan di Tambak," katanya.
Sementara Imam Kepala UPTD Pendidikan di Tambak dihubungi via ponselnya tidak diangkat. (bst)
Temuan Panwascam Tambak menurut Husni sebagai anggota Panwascam Tambak mengatakan, "Hakam mengumumkan undian bagi yang memiliki gambar saku Caleg PKB nomor 1 diminta naik keatas panggung sebanyak 3 orang, salah satunya adalah Romli PNS aktif guru agama UPTD Kependidikan Tambak" katanya
Menurut Husni diatas panggung Hakam bertanya kepada Romli,
Hakam : Kapan pemilu 2009?
Romli : 9 April 2009
Hakam : Apa yang akan dipilih nanti?
Romli : PKB Pak Syarif
Setelah itu Romli diberi hadiah amplop.
Menurut Humas Panwaskab Gresik, Elvita Yulianti, mengatakan, "Bila PNS datang ke kampanye tanpa berpakain dinas, silahkan saja. Sebab mereka juga punya hak pilih nantinya pada tanggal 9 April 2009," katanya.
"Tetapi bila naik keatas panggung kampanye statusnya PNS dan apalagi Ketua PPS adalah termasuk pelanggaran pidana," jelas Elvita Yulianti.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Drs. Chusaini Mustas, MM. dihubungi Media Bawean, mengatakan, "Kalau menemukan indikasi pelanggaran, silahkan laporkan saja kepada Kepala UPTD Pendidikan di Tambak," katanya.
Sementara Imam Kepala UPTD Pendidikan di Tambak dihubungi via ponselnya tidak diangkat. (bst)
Posting Komentar