Media Bawean, 26 Maret 2009
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gresik mengeluhkan minimnya gaji yang mereka peroleh bila dibandingkan dengan panwaslu. Meski belum mengetahui secara pasti gaji pokok yang diterima panwaslu, mereka berani menyebut kisaran Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.
Sementara itu, PPK hanya mendapatkan Rp 400 ribu untuk ketua dan Rp 350 ribu bagi anggota. "Ini kan tidak fair. Padahal, kalau dari sisi tugas, kami lebih berat. Apalagi jika sudah memasuki pemungutan dan penghitungan suara," jelas anggota PPK Kecamatan Driyorejo M. Ilham saat bimbingan teknis (bimtek) pemilihan legislatif PPK se-Kabupaten Gresik di Hotel Sapta Nawa kemarin (25/3).
Suara senada dilantangkan oleh sekitar 120 anggota PPK yang hadir. Bahkan, ancaman untuk mundur dari keanggotaan PPK juga diserukan. Hal tersebut akan dibuktikan jika KPU Kabupaten Gresik tidak aspiratif atas tuntutan mereka. "Kalau perlu, kita mundur saja. Biar pemilu gagal sekalian," teriak salah seorang anggota PPK.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris KPU Gresik Agus Andiono mengatakan telah memperjuangkan permintaan tersebut. Dia juga meminta anggota PPK untuk bersabar dan tenang. "Yang pasti, masalah itu bukan wilayah kami karena daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) telah ditentukan oleh KPU pusat," terangnya.(dim/ib)
Sementara itu, PPK hanya mendapatkan Rp 400 ribu untuk ketua dan Rp 350 ribu bagi anggota. "Ini kan tidak fair. Padahal, kalau dari sisi tugas, kami lebih berat. Apalagi jika sudah memasuki pemungutan dan penghitungan suara," jelas anggota PPK Kecamatan Driyorejo M. Ilham saat bimbingan teknis (bimtek) pemilihan legislatif PPK se-Kabupaten Gresik di Hotel Sapta Nawa kemarin (25/3).
Suara senada dilantangkan oleh sekitar 120 anggota PPK yang hadir. Bahkan, ancaman untuk mundur dari keanggotaan PPK juga diserukan. Hal tersebut akan dibuktikan jika KPU Kabupaten Gresik tidak aspiratif atas tuntutan mereka. "Kalau perlu, kita mundur saja. Biar pemilu gagal sekalian," teriak salah seorang anggota PPK.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris KPU Gresik Agus Andiono mengatakan telah memperjuangkan permintaan tersebut. Dia juga meminta anggota PPK untuk bersabar dan tenang. "Yang pasti, masalah itu bukan wilayah kami karena daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) telah ditentukan oleh KPU pusat," terangnya.(dim/ib)
Posting Komentar