Media Bawean, 20 April 2009
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kumalasa, Kecamatan Sangkapura (Pulau Bawean) Mu'jizad memasuki babak baru. Pasalnya, pemburuan terhadap kades yang menyerukan warganya untuk memilih caleg PKB nomor urut 1, Syarif Musa, tersebut kini melibatkan interpol dan kepolisian Malaysia.
Kapolres Gresik AKBP M. Iqbal menjelaskan, interpol dilibatkan karena tersangka melarikan diri ke luar negeri. Berdasarkan manifest salah satu maskapai penerbangan, Mu'jizad saat itu terbang menuju Johor, Malaysia. "Keberadaan tersebut berdasarkan bukti penerbangan dan SMS yang diterima tim penyidik," ungkapnya.
Sebelumnya, tim penyidik menghubungi kades tersebut untuk mencari tahu keberadaannya. Sebab, saat penyidik memeriksa saksi, Mu'jizad tidak ditemukan.
Penyidik juga sempat mencari tersangka di tempat-tempat yang sering didatangi. Namun, hasilnya nihil. Kemudian penyidik menerima SMS dari tersangka bahwa dirinya berada di Johor, untuk menjenguk keluarga yang sakit keras.
"Apa pun alasannya, dia telah mangkir. Selain itu, dia meninggalkan tanggung jawab dan kewajiban sebagai kepala desa. Apalagi, dia tahu kalau sedang diperiksa. Kalau hanya membesuk, buat apa berlama-lama," tambah M. Iqbal.
Oleh sebab itu, Iqbal melayangkan surat kepada interpol melalui Direktorat Polda Jatim. Garis besar surat tersebut meminta bantuan interpol menangkap paksa Mu'jizad. "Bantuan interpol dibutuhkan karena lintas negara. Nanti, interpol bekerja sama dengan kepolisian Malaysia," imbuhnya. (dim/ib)
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kumalasa, Kecamatan Sangkapura (Pulau Bawean) Mu'jizad memasuki babak baru. Pasalnya, pemburuan terhadap kades yang menyerukan warganya untuk memilih caleg PKB nomor urut 1, Syarif Musa, tersebut kini melibatkan interpol dan kepolisian Malaysia.
Kapolres Gresik AKBP M. Iqbal menjelaskan, interpol dilibatkan karena tersangka melarikan diri ke luar negeri. Berdasarkan manifest salah satu maskapai penerbangan, Mu'jizad saat itu terbang menuju Johor, Malaysia. "Keberadaan tersebut berdasarkan bukti penerbangan dan SMS yang diterima tim penyidik," ungkapnya.
Sebelumnya, tim penyidik menghubungi kades tersebut untuk mencari tahu keberadaannya. Sebab, saat penyidik memeriksa saksi, Mu'jizad tidak ditemukan.
Penyidik juga sempat mencari tersangka di tempat-tempat yang sering didatangi. Namun, hasilnya nihil. Kemudian penyidik menerima SMS dari tersangka bahwa dirinya berada di Johor, untuk menjenguk keluarga yang sakit keras.
"Apa pun alasannya, dia telah mangkir. Selain itu, dia meninggalkan tanggung jawab dan kewajiban sebagai kepala desa. Apalagi, dia tahu kalau sedang diperiksa. Kalau hanya membesuk, buat apa berlama-lama," tambah M. Iqbal.
Oleh sebab itu, Iqbal melayangkan surat kepada interpol melalui Direktorat Polda Jatim. Garis besar surat tersebut meminta bantuan interpol menangkap paksa Mu'jizad. "Bantuan interpol dibutuhkan karena lintas negara. Nanti, interpol bekerja sama dengan kepolisian Malaysia," imbuhnya. (dim/ib)
Posting Komentar