Media Bawean, 12 Mei 2009
Bila melewati jalan pendidikan di kota Sangkapura dekat kantor Pariwisata, akan melihat bangunan tua yang tidak difungsikan lagi. Bangunan tersebut menurut warga sekitar adalah Pengadilan Negeri Bawean.
Dahulu pernah digunakan sidang kasus pencurian di Pulau Bawean, jumlah pengunjung untuk melihat persidangan sangat banyak. Tapi setelah itu, tidak ada lagi persidangan berhubung pengadilan negeri Bawean dihapus dan bangunan tersebut tidak difungsikan.
Menelaah orang-orang Bawean sekarang berurusan dengan hukum, untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gresik diperlukan pengorbanan besar, diantaranya waktu dan biaya sangat besar. Sedangkan proses persidangan memerlukan kehadiran beberapa kali, tentunya sangatlah memberatkan bagi warga yang berurusan dengan hukum dari Pulau Bawean.
Lain halnya dengan orang Bawean yang berurusan berkaitan dengan perceraian, tentunya lebih muda dan efisien waktu dan biaya, sebab di Pulau Bawean sampai hari ini pengadilan agama masih tetap ada. (bst)
Dahulu pernah digunakan sidang kasus pencurian di Pulau Bawean, jumlah pengunjung untuk melihat persidangan sangat banyak. Tapi setelah itu, tidak ada lagi persidangan berhubung pengadilan negeri Bawean dihapus dan bangunan tersebut tidak difungsikan.
Menelaah orang-orang Bawean sekarang berurusan dengan hukum, untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gresik diperlukan pengorbanan besar, diantaranya waktu dan biaya sangat besar. Sedangkan proses persidangan memerlukan kehadiran beberapa kali, tentunya sangatlah memberatkan bagi warga yang berurusan dengan hukum dari Pulau Bawean.
Lain halnya dengan orang Bawean yang berurusan berkaitan dengan perceraian, tentunya lebih muda dan efisien waktu dan biaya, sebab di Pulau Bawean sampai hari ini pengadilan agama masih tetap ada. (bst)
Posting Komentar