Media Bawean, 9 Juni 2009
"Harapannya untuk mendapatkan untung dengan ikut sebagai nasabah asuransi, ternyata berbalik buntung hasilnya,"begitulah kata Hosnan salah satu nasabah asuransi AJJ 1926 asal Menara desa Gunungteguh kepada Media Bawean hari ini (9/6).
"Saya membayar asuransi sudah tiga tahun lalu, pembayaran Rp.450 ribu setiap 6 bulan sekali dengan 5 kali pembayaran. Tetapi hasilnya, pihak asuransi membayar cicilan hak dasar sebesar Rp. 18.302, akibat dilikuidasi" katanya.
"Pencairannya dengan tiga pilihan, yaitu disuruh ambil langsung ke kantor pusat di Jakarta, ditransfer dan menunggu penjualan asset. Kalau ke Jakarta tidak mungkin, maka ditransfer saja meskipun sedikit dapatnya," ujar Hosnan kepada Media Bawean.
Hasyim lebih kecewa lagi, sebab tidak mendapatkan surat pembayaran cicilan, "Saya sudah lima kali membayar dengan nominal setiap pembayaran Rp. 270 ribu, tapi kenapa kok tidak mendapatkan gantian" tanyanya dengan wajah kebingunan.
Lain halnya dengan nasabah lainnya, seperti Zubaidi pegawai Telkom Bawean, mengatakan "Wah kalau dapatnya hanya Rp.27.405, isteriku bisa marah besar bila surat ini disampikan. Sebab uang yang dibayarkan sudah sampai Rp. 4,8 juta," paparnya.
Menurut Sahri (agen asuransi PT. AJJ 1926) ditemui Media Bawean dirumahnya di desa Gunungteguh Sangkapura (9/6), mengatakan, "Di Pulau Bawean nasabahnya asuransi PT. AJJ 1926 kurang lebih 350 orang. Sedangkan pembayaran paling besar adalah warga Tambak, mendapatkan Rp. 300ribu dengan jumlah simpanan Rp.25 juta," katanya.
PT. AJJ 1926 mengirim surat hal pembayaran cicilan hak dasar, via pos dengan nomor 001/Tim-Lik-AJJ/5/2009 kepada nasabahnya di Pulau Bawean. Masing-masing nasabah mendapatkan 1,26 % dikali hak dasar polis nasabah. (bst)
"Pencairannya dengan tiga pilihan, yaitu disuruh ambil langsung ke kantor pusat di Jakarta, ditransfer dan menunggu penjualan asset. Kalau ke Jakarta tidak mungkin, maka ditransfer saja meskipun sedikit dapatnya," ujar Hosnan kepada Media Bawean.
Hasyim lebih kecewa lagi, sebab tidak mendapatkan surat pembayaran cicilan, "Saya sudah lima kali membayar dengan nominal setiap pembayaran Rp. 270 ribu, tapi kenapa kok tidak mendapatkan gantian" tanyanya dengan wajah kebingunan.
Lain halnya dengan nasabah lainnya, seperti Zubaidi pegawai Telkom Bawean, mengatakan "Wah kalau dapatnya hanya Rp.27.405, isteriku bisa marah besar bila surat ini disampikan. Sebab uang yang dibayarkan sudah sampai Rp. 4,8 juta," paparnya.
Menurut Sahri (agen asuransi PT. AJJ 1926) ditemui Media Bawean dirumahnya di desa Gunungteguh Sangkapura (9/6), mengatakan, "Di Pulau Bawean nasabahnya asuransi PT. AJJ 1926 kurang lebih 350 orang. Sedangkan pembayaran paling besar adalah warga Tambak, mendapatkan Rp. 300ribu dengan jumlah simpanan Rp.25 juta," katanya.
PT. AJJ 1926 mengirim surat hal pembayaran cicilan hak dasar, via pos dengan nomor 001/Tim-Lik-AJJ/5/2009 kepada nasabahnya di Pulau Bawean. Masing-masing nasabah mendapatkan 1,26 % dikali hak dasar polis nasabah. (bst)
Posting Komentar