Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Maling Ayam Di Komalasa Bertaubat

Maling Ayam Di Komalasa Bertaubat

Posted by Media Bawean on Senin, 31 Agustus 2009

Media Bawean, 31 Agustus 2009

Maling ayam di desa Komalasa setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polsek Sangkapura, maka ditetapkan Jumahat (22 tahun) warga Dusun Sawah Rujing desa Komalasa sebagai tersangka.

Ditemui Media Bawean, hari ini (31/8), mengatakan, "Saya taubat tidak akan melakukan pencurian lagi, termasuk tidak akan bergaul dengan teman yang nakal," katanya.

Tetapi meskipun bertaubat, perkara ini tetap dilanjut, bagaimana dengan pendapatmu? Jumahat diam seribu bahasa tidak menjawab hanya bingung saja.

Dilihat bungkusan yang dipegang oleh Jumahat, ternyata untuk bekal berpuasa yang didalamnya berisi roti dan buah mata kucing.

Kapolsek Sangkapura AKP. H.Zamzani mengatakan, "Kasus ini tetap akan dilanjut, sesuai dengan harapan pelapor," kataya. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean