Media Bawean, 13 September 2009
Sumber : oke Zone
GRESIK - Anggota Polsek Sangkapura menangkap dua orang pengedar VCD porno, Edi Sutomo (22), warga Desa Sungai Rujing, Kecamatan Sangkapura dan Shodiq (27), warga Desa Gunung Mas, Kecamatan Sangkapura. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sangkapura.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit komputer, monitor, card reader, flash disk serta beberapa keping VCD porno. Penangkapan dua orang pengelola HP Azzis Cell di Desa Sawah Mulya Kecamatan Sangkapura, Bawean bermula dari keresahan warga yang menyebut bila di counter HP itu kerap melayani penggandaan VCD porno.
Usut punya usut ternyata memang benar. Sekira pukul 21.00 WIB polisi kemudian menggerebek konter HP itu sekitar tersebut. Ternyata mendapati kedua orang tersangka itu sedang menggandakan VCD porno pesanan dari seseorang.
Salah satu tersangka yang diperiksa mengaku, bila setiap kepingnya VCD porno yang digandakan dihargai Rp5.000. Setiap harinya mampu melayani 20 hingga 50 keping. Berarti bila setiap kepingnya dihargai Rp5.000, maka para tersangka dalam seharinya mampu meraup keuntungan antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.
Kapolsek Sangkapura, AKP Zamzani yang dikonfirmasi mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran video porno di Sangkapura. Sebab, selama ini peredaran VCD porno cukup tinggi. Dan pabila itu diobiarkan maka dapat merusak moral warga Bawean.
"Kasus ini wajib dilanjutkan sampai tuntas, untuk memberikan efek jera kepada tersangka," tegas mantan Kapolsek Ujungpangkah tersebut. (Ashadi Iksan /Koran SI/fit)
Sumber : oke Zone
GRESIK - Anggota Polsek Sangkapura menangkap dua orang pengedar VCD porno, Edi Sutomo (22), warga Desa Sungai Rujing, Kecamatan Sangkapura dan Shodiq (27), warga Desa Gunung Mas, Kecamatan Sangkapura. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sangkapura.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit komputer, monitor, card reader, flash disk serta beberapa keping VCD porno. Penangkapan dua orang pengelola HP Azzis Cell di Desa Sawah Mulya Kecamatan Sangkapura, Bawean bermula dari keresahan warga yang menyebut bila di counter HP itu kerap melayani penggandaan VCD porno.
Usut punya usut ternyata memang benar. Sekira pukul 21.00 WIB polisi kemudian menggerebek konter HP itu sekitar tersebut. Ternyata mendapati kedua orang tersangka itu sedang menggandakan VCD porno pesanan dari seseorang.
Salah satu tersangka yang diperiksa mengaku, bila setiap kepingnya VCD porno yang digandakan dihargai Rp5.000. Setiap harinya mampu melayani 20 hingga 50 keping. Berarti bila setiap kepingnya dihargai Rp5.000, maka para tersangka dalam seharinya mampu meraup keuntungan antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.
Kapolsek Sangkapura, AKP Zamzani yang dikonfirmasi mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran video porno di Sangkapura. Sebab, selama ini peredaran VCD porno cukup tinggi. Dan pabila itu diobiarkan maka dapat merusak moral warga Bawean.
"Kasus ini wajib dilanjutkan sampai tuntas, untuk memberikan efek jera kepada tersangka," tegas mantan Kapolsek Ujungpangkah tersebut. (Ashadi Iksan /Koran SI/fit)
Posting Komentar