Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pencuri Ponsel Tertangkap di Kapal

Pencuri Ponsel Tertangkap di Kapal

Posted by Media Bawean on Kamis, 03 September 2009

Media Bawean, 3 September 2009

Sumber : KOMPAS
Laporan wartawan KOMPAS Adi Sucipto

GRESIK, KOMPAS.com - Aminalurahman (19) warga Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean yang berhasil menggondol telepon seluler N70 milik Rumsi (25) warga Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak Kamis (3/9) tertangkap di Kapal Motor Bahari Expres 8B yang berlayar dari Bawean menuju Gresik.

Amin berhasil mencuri ponsel itu saat oleh Rumsi ditaruh di atas meja. Amin menjual ponsel curian itu kepada Hoizami (42) warag Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean seharga Rp 670.000 tanpa kelengkapan. Setelah itu Amin bermaksud kabur naik kapal menuju Gresik. Setelah mendapat informasi Amin naik kapal, Rumsi melapor ke Kepolisian Sektor Tambak dan memberitahukan ciri ciri pelaku.

Saat itu kapal sudah berlayar. Petugas polisi yang menerima laporan Rumsi menghubungi Kepala Polsek Tambak Ajun Komisaris Didik Wahyudi yang kebetulan juga berlayar bersama polisi lainnya. Didik dan kru kapal memeriksa penumpang dan akhirnya menemukan Amin. Amin pun mengakui telah mencuri ponsel Rumsi.

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean