Media Bawean, 14 Oktober 2009
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Kedok Irfan sebagai dukun palsu dibongkar aparat Polsek Tambak kemarin (13/10). Pria 36 tahun yang tinggal di Desa Sawahmulya, Kecamatan Sangkapura, itu telah menipu dua warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Korban adalah Saleha, 27, warga Desa Sukaoneng, dan Abdul Fatah, 27, warga Desa Sokalela.
Irfan membawa 50 gram emas milik Saleha dan 70 gram emas milik Fatah. Bila harga emas sekarang Rp 330.000 per gram, artinya, dia mengembat Rp 39,6 juta. "Tersangka dukun palsu kami jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujar Kapolsek Tambak AKP Didik Wahyudi ketika dihubungi kemarin.
Irfan mengaku kepada semua orang bahwa dirinya bisa mengubah rambut menjadi emas. "Hanya sekali sentuh, sehelai rambut bisa menjadi emas," ujarnya. Dia lalu mempraktikkan kehebatannya itu. Saleha dan Abdul tertarik dengan bualan tersebut. Dia meminta Saleha dan Abdul untuk menyediakan perhiasan emas, seperti kalung, cincin, dan anting. Setelah itu, dia memberikan sebuah bungkusan kepada para korban. "Bungkusan ini silakan dibuka di rumah," katanya.
Ketika dibuka, ternyata bungkusan itu hanya berisi gulungan rambut. Para korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambak. Polisi lalu menangkap pelaku. (yad/ib)
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Kedok Irfan sebagai dukun palsu dibongkar aparat Polsek Tambak kemarin (13/10). Pria 36 tahun yang tinggal di Desa Sawahmulya, Kecamatan Sangkapura, itu telah menipu dua warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Korban adalah Saleha, 27, warga Desa Sukaoneng, dan Abdul Fatah, 27, warga Desa Sokalela.
Irfan membawa 50 gram emas milik Saleha dan 70 gram emas milik Fatah. Bila harga emas sekarang Rp 330.000 per gram, artinya, dia mengembat Rp 39,6 juta. "Tersangka dukun palsu kami jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujar Kapolsek Tambak AKP Didik Wahyudi ketika dihubungi kemarin.
Irfan mengaku kepada semua orang bahwa dirinya bisa mengubah rambut menjadi emas. "Hanya sekali sentuh, sehelai rambut bisa menjadi emas," ujarnya. Dia lalu mempraktikkan kehebatannya itu. Saleha dan Abdul tertarik dengan bualan tersebut. Dia meminta Saleha dan Abdul untuk menyediakan perhiasan emas, seperti kalung, cincin, dan anting. Setelah itu, dia memberikan sebuah bungkusan kepada para korban. "Bungkusan ini silakan dibuka di rumah," katanya.
Ketika dibuka, ternyata bungkusan itu hanya berisi gulungan rambut. Para korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambak. Polisi lalu menangkap pelaku. (yad/ib)
Posting Komentar