Media Bawean, 24 Oktober 2009
Basuni alias Joni (25 Th.) warga desa Sukalela Tambak Pulau Bawean tega melakukan perampokan kepada neneknya sendiri yang bernama Hj. Maria. Peristiwa perampokan malam hari jam 18.00 WIB. (29/9), yaitu neneknya Hj. Maria diminta keluar rumah oleh Basuni, sampai diluar meminta perhiasannya yang dipakainya, tetapi neneknya tidak memberikan. Langsung Basuni dengan teganya menyekap dan menyumbat mulut neneknya dengan sarung yang dipakainya. Setelah mendapat perlakuan kekerasan oleh cucunya, neneknya berteriak minta tolong, tapi sulit berteriak sebab mulutnya tersumbat. Basoni berhasil merampok neneknya sendiri berupa gelang dan kalung sebesar 30 gram.
Basuni melarikan diri ke Kediri, tanggal 7 Oktober 2009. Berkat kejelian Kapolsek Tambak beserta anggotanya dibantu Buser Polres Gresik, Basoni berhasil ditangkap di Gresik setelah diumpan pacarnya yang dibawa layar ke Gresik.
Hari ini (24/10) Basoni tiba di Pulau Bawean dengan dikawal anggota Polsek Tambak. Sampai di dermaga Pulau Bawean langsung dibawa ke kantor Polsek Sangkapura.
Selain merampok neneknya, Basuni ternyata menghamili pacaranya bernama Bunga (Nama Samaran) usia 21 Tahun warga Kecamatan Tambak. Basuni sendiri sudah membuat surat pernyataan untuk menikahi Bunga paling lambat tanggal 10 Oktober, tetapi tanggal 10 Oktober sudah melarikan diri dari Pulau Bawean ke Kediri.
Sebelumnya Basuni juga berhasil membawa lari isterinya orang, yang merupakan kekasih lamanya. Padahal isterinya orang yang dibawa lari sudah memiliki anak banyak dan suami setia.
Basuni tega melakukan perampokan kepada neneknya sendiri, juga menghamili pacarnya, dan kasus membawa lari isterinya orang. (bst)
Basuni melarikan diri ke Kediri, tanggal 7 Oktober 2009. Berkat kejelian Kapolsek Tambak beserta anggotanya dibantu Buser Polres Gresik, Basoni berhasil ditangkap di Gresik setelah diumpan pacarnya yang dibawa layar ke Gresik.
Hari ini (24/10) Basoni tiba di Pulau Bawean dengan dikawal anggota Polsek Tambak. Sampai di dermaga Pulau Bawean langsung dibawa ke kantor Polsek Sangkapura.
Selain merampok neneknya, Basuni ternyata menghamili pacaranya bernama Bunga (Nama Samaran) usia 21 Tahun warga Kecamatan Tambak. Basuni sendiri sudah membuat surat pernyataan untuk menikahi Bunga paling lambat tanggal 10 Oktober, tetapi tanggal 10 Oktober sudah melarikan diri dari Pulau Bawean ke Kediri.
Sebelumnya Basuni juga berhasil membawa lari isterinya orang, yang merupakan kekasih lamanya. Padahal isterinya orang yang dibawa lari sudah memiliki anak banyak dan suami setia.
Basuni tega melakukan perampokan kepada neneknya sendiri, juga menghamili pacarnya, dan kasus membawa lari isterinya orang. (bst)
Posting Komentar