Media Bawean, 16 Oktober 2009
Sahruddin (26 Th.) warga Kepongan desa Kebuntelukdalam Sangkapura Pulau Bawean meninggal dunia pada tanggal 6 September 2009, sebelumnya tanggal 2 September 2009 keluar dari kantor Polsek Sangkapura, setelah diperiksa dugaan mencuri handphone milik Saemah.
Sahruddin meninggal dunia pada tanggal 6 September 2009 jam 14.00 WIB dirumahnya kampung Kepongan desa Kebuntelukdalam. Jam 18.00 WIB. dari Polsek Sangkapura mendatangi rumah duka didampingi kades Kebuntelukdalam Fathorrahman. Sampai disana sudah berkumpul banyak warga yang datang untuk melawat atas meninggalnya Sahruddin.
Terjadi perbincangan antara pihak keluarga dengan pihak Kepolisian dengan Kades Kebuntelukdalam soal kematian Sahruddin. Dari pihak kepolisian menawarkan jenazah Sahruddin untuk diotopsi, tetapi Zainuddin sebagai perwakilan keluarga menolak dengan alasan agar jenazah cepat disemayamkan.
Setelah selesai musyawarah dari pihak kepolisian memberikan santunan sebanyak Rp. 1 juta kepada keluarga Sahruddin. Kemudian besoknya dilanjutkan dengan musyawarah ditingkat desa bertempat di balai desa Kebuntelukdalam dengan menghadirkan pelapor dengan keluarga Sahruddin, pihak kepolisian dan Kades Kebuntelukdalam. Disepakati dengan jalan damai yaitu Saemah sebagai pelapor memberikan sumbangan kematian kepada keluarga sebesar Rp. 6 juta.
Sementara tim pecari fakta dari Polres Gresik sudah di Pulau Bawean sejak hari rabu (14/10) dan langsung bergerak untuk mengungkap kematian Saharuddin. (bst)
Posting Komentar