Media Bawean, 4 Oktober 2009
Sumber : Republika
GRESIK--Konflik terbuka di DPC PKB Gresik mulai dilancarkan sejumlah PAC (Pengurus Anak Cabang) yang menolak pencalonan Zulfan Hasyim sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2009-2010 melalui surat Nomor 4594/DPP-03/V/A.1/IX/2009, tertanggal 10 September 2009 lewat faximili dari DPP PKB yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Tanbfidz DPP PKB HA Muhamin Iskandar dan HM Lukman Edy selaku Sekretaris DPP. Bahkan sejumlah PAC menduga surat yang dinyatakan sebagai rekomendasi itu palsu.
Salah satu pengurus PAC PKB Muhammad Nasir mengatakan, sudah ada 13 DPAC PKB dari 18 DPAC PKB se Kabupaten Gresik yang menyatakan menolak Zulfan Hasyim sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014. Ke-13 DAPC PKB itu adalah DPAC PKB Gresik, Kebomas, Duduksampeyan, Cerme, Benjeng, Menganti, Kedamean, Wringinanom, Manyar, Bungah, Dukun, Panceng, dan Sangkapura. Sementara 5 DPAC, yakni Balongpanggng, Tambak, Sidayu, Ujungpangkah, dan Driyorejo belum bersikap.
"Kami menolak rekom DPP PKB melaui faximili yang menyatakan Zulfan sebagai Ketua DPRD Gresik. Kami menganggap rekom itu ilegal, "kata koordinator 13 DPAC PKB, Muhamad Nasir Ahad (4/10)
Surat penolakan itu lanjut Nasir sudah dikirimkan ke DPW PKB dan DPP PKB. Sehingga, surat penolakan itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB untuk menentukan, siapa yang dikehendaki menjadi Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014 oleh PKB Gresik.
Menurutnya, DPC PKB Gresik dibawah pimpinan Moch Syafik Am SH-Drs Ainur Rofiq, ketua-sekretaris belum berani mengambil sikap terhadap faximili yang menyatakan Zulfan sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014. DPC PKB belum berani meneruskan surat rekom itu ke F-KB DPRD Gresik untuk diteruskan ke DPRD Gresik untuk ditetapkan.
"Sebab DPC PKB tengah menunggu surat rekom yang asli dari DPP PKB. Surat rekom itu belum diterima DPC," jelas anggota F-KB DPRD Gresik asal Menganti ini.
Lebih Jauh Nasir menjelaskan, hasil rapat DPC PKB sebelum mengirim tiga kandidat Ketua DPRD Gresik ke DPP PKB, mayoritas pengurus PKB Gresik menghendaki Drs Hamim Mubham MAg yang menjadi Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014. Namun, untuk menghargai surat DPP PKB nomor 1 tahun 2009, tentang pedoman pemilihan pimpinan DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota, DPC PKB akhirnya mengirimkan tiga kandidat. Mereka adalah Drs HM Hamim Mubham MAg, Moch Syafik AM SH, dan H Zulfan Hasyim SH MH. Tiga kandidat itu kemudian lakukan fit and proper tes di DPP.
"Sebetulnya kalau dilihat dari hasil fit and proper tes DPP PKB, Pak Hamim menempati peringkat pertama, kemudian disusul Pak Syafik baru pak Zulfan," terangnya.
Ketua Dewan Syuro DPC PKB Gresik, Dr KH Robbach Ma'sum MM sendiri juga menghendaki, kalau Ketua DPRD Gresik periade 2009-2014 dijabat Hamim Mubham MAg sebagai keputusan rapat DPC PKB sebelum mengirim tiga kandidat ke DPP PKB. Bahkan, Robbach kabarnya langsung terbang ke Jakarta ketika tau munculnya surat melalui faximili kalau DPP PKB merekom Zulfan Hasyim sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014.
"Saya sendiri seperti kesepakatan hasil rapat dan kehendak teman-teman PKB Gresik yang menghendaki kalau yang menjadi Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014 Hamim Mubham, "kata Robbach beberapa waktu yang lalau di Hotel Saptanawa Gresik
Mendapat reaksi tersebut Zulfan Hasyim mengaku pasrah, karena sebagai kader PKB dirinya tidak akan menolak ditempatkan digaris manapun. Sebab turunya rekomendasi tersebut bukan atas permintaanya tetapi adalah DPP PKB sendiri yang memutuskanya. "Kami pion (kader--red) siap ditempatkan dimana saja. Ditarik kebelakang silahkan, dipercaya didepan monggo," kata pria kelahiran pulau Bawean itu.
Sementara Ketua DPW PKB Jatim Imam Nahrowi mengatakan, pihaknya baru menerima rekomendasi tersebut melalui faks. Hingga sekarang DPP belum mengirimkan yang aslinya ke DPW untuk menentukan siapa Ketua DPRD periode 2009-2010 nanti. Sehingga hal itu kata Imam Nahrowi belum bisa dilaksanakan.
"Kami belum menerima yang asli. Jadi belum bisa dilaksanakan karena harus tetap yang asli yang digunakan rujukan. Kita masih menunggu," kata Imam Nahrowi melalui saluran telephone, kemarin. uki/kpo
Sumber : Republika
GRESIK--Konflik terbuka di DPC PKB Gresik mulai dilancarkan sejumlah PAC (Pengurus Anak Cabang) yang menolak pencalonan Zulfan Hasyim sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2009-2010 melalui surat Nomor 4594/DPP-03/V/A.1/IX/2009, tertanggal 10 September 2009 lewat faximili dari DPP PKB yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Tanbfidz DPP PKB HA Muhamin Iskandar dan HM Lukman Edy selaku Sekretaris DPP. Bahkan sejumlah PAC menduga surat yang dinyatakan sebagai rekomendasi itu palsu.
Salah satu pengurus PAC PKB Muhammad Nasir mengatakan, sudah ada 13 DPAC PKB dari 18 DPAC PKB se Kabupaten Gresik yang menyatakan menolak Zulfan Hasyim sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014. Ke-13 DAPC PKB itu adalah DPAC PKB Gresik, Kebomas, Duduksampeyan, Cerme, Benjeng, Menganti, Kedamean, Wringinanom, Manyar, Bungah, Dukun, Panceng, dan Sangkapura. Sementara 5 DPAC, yakni Balongpanggng, Tambak, Sidayu, Ujungpangkah, dan Driyorejo belum bersikap.
"Kami menolak rekom DPP PKB melaui faximili yang menyatakan Zulfan sebagai Ketua DPRD Gresik. Kami menganggap rekom itu ilegal, "kata koordinator 13 DPAC PKB, Muhamad Nasir Ahad (4/10)
Surat penolakan itu lanjut Nasir sudah dikirimkan ke DPW PKB dan DPP PKB. Sehingga, surat penolakan itu bisa menjadi pertimbangan DPP PKB untuk menentukan, siapa yang dikehendaki menjadi Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014 oleh PKB Gresik.
Menurutnya, DPC PKB Gresik dibawah pimpinan Moch Syafik Am SH-Drs Ainur Rofiq, ketua-sekretaris belum berani mengambil sikap terhadap faximili yang menyatakan Zulfan sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014. DPC PKB belum berani meneruskan surat rekom itu ke F-KB DPRD Gresik untuk diteruskan ke DPRD Gresik untuk ditetapkan.
"Sebab DPC PKB tengah menunggu surat rekom yang asli dari DPP PKB. Surat rekom itu belum diterima DPC," jelas anggota F-KB DPRD Gresik asal Menganti ini.
Lebih Jauh Nasir menjelaskan, hasil rapat DPC PKB sebelum mengirim tiga kandidat Ketua DPRD Gresik ke DPP PKB, mayoritas pengurus PKB Gresik menghendaki Drs Hamim Mubham MAg yang menjadi Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014. Namun, untuk menghargai surat DPP PKB nomor 1 tahun 2009, tentang pedoman pemilihan pimpinan DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota, DPC PKB akhirnya mengirimkan tiga kandidat. Mereka adalah Drs HM Hamim Mubham MAg, Moch Syafik AM SH, dan H Zulfan Hasyim SH MH. Tiga kandidat itu kemudian lakukan fit and proper tes di DPP.
"Sebetulnya kalau dilihat dari hasil fit and proper tes DPP PKB, Pak Hamim menempati peringkat pertama, kemudian disusul Pak Syafik baru pak Zulfan," terangnya.
Ketua Dewan Syuro DPC PKB Gresik, Dr KH Robbach Ma'sum MM sendiri juga menghendaki, kalau Ketua DPRD Gresik periade 2009-2014 dijabat Hamim Mubham MAg sebagai keputusan rapat DPC PKB sebelum mengirim tiga kandidat ke DPP PKB. Bahkan, Robbach kabarnya langsung terbang ke Jakarta ketika tau munculnya surat melalui faximili kalau DPP PKB merekom Zulfan Hasyim sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014.
"Saya sendiri seperti kesepakatan hasil rapat dan kehendak teman-teman PKB Gresik yang menghendaki kalau yang menjadi Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014 Hamim Mubham, "kata Robbach beberapa waktu yang lalau di Hotel Saptanawa Gresik
Mendapat reaksi tersebut Zulfan Hasyim mengaku pasrah, karena sebagai kader PKB dirinya tidak akan menolak ditempatkan digaris manapun. Sebab turunya rekomendasi tersebut bukan atas permintaanya tetapi adalah DPP PKB sendiri yang memutuskanya. "Kami pion (kader--red) siap ditempatkan dimana saja. Ditarik kebelakang silahkan, dipercaya didepan monggo," kata pria kelahiran pulau Bawean itu.
Sementara Ketua DPW PKB Jatim Imam Nahrowi mengatakan, pihaknya baru menerima rekomendasi tersebut melalui faks. Hingga sekarang DPP belum mengirimkan yang aslinya ke DPW untuk menentukan siapa Ketua DPRD periode 2009-2010 nanti. Sehingga hal itu kata Imam Nahrowi belum bisa dilaksanakan.
"Kami belum menerima yang asli. Jadi belum bisa dilaksanakan karena harus tetap yang asli yang digunakan rujukan. Kita masih menunggu," kata Imam Nahrowi melalui saluran telephone, kemarin. uki/kpo
Posting Komentar