Media Bawean, 20 November 2009
Jumahat dengan Nurul Hidayati sudah membina rumah tangga selama 10 tahun dengan memiliki anak dua, yaitu Jumali (10 Th.) dan Muallifah (8 Th.).
Profesi Jumahat sebagai nelayan di kampunya dusun Dedawang desa Telukjatidawang Tambak, sementara tempat tinggalnya di Bangsal desa Dekatagung Sangkapura. Jauhnya jarak, menurut pengakuan Jumahat mengajak sang isteri untuk pindah ke Dedawang, tetapi isterinya menolak.
Kemudian keduanya menjalani proses cerai di Pengadilan Agama Bawean, sebelum proses cerai selesai terjadi kejadian yang menurut isterinya adalah pemukulan, sementara menurut pengakuan Jumahat tujuannya adalah melerai saat isterinya tengkar dengan ceweknya bernama Kurnia.
Peristiwa ini terjadi pada hari selasa (17/11), jam 14.30 di jalan raya paving kawasan Lebak Sangkapura, ketika Nurul Hidayati menghentikan sepeda motor Jumahat yang berboncengan dengan Kurnia. Kemudian terjadi adu mulut antara Nurul Hidayati dengan Kurnia, dilanjutkan adu fisik dua perempuan kemudian dilerai dari belakang menurut pengakuan Jumahat, sedangkan menurut pengakuan Nurul Hidayati adalah dipukul.
Setelah kejadian, Nurul Hidayati melaporkan ke Kades Dekatagung, dilajutkan dengan melaporkan Jumahat sebagai suami ke Kantor Polsek Sangkapura pada malam rabu (17/11). Mendapat laporan, besoknya (18/11), anggota Polsek Sangkapura menangkap Jumahat di rumah Kurnia di Dusun Pemasaran desa Dekatagung Sangkapura.
Hari ini (20/11), Polisi memeriksa anak pertama pasangan Jumahat dengan Nurul Hidayati bernama Jumali usia 10 Tahun di Kantor Polsek Sangkapura sebagai saksi. Kebetulan Jumali pada kejadian ikut dengan ibundanya Nurul Hidayati. Jumali disapa Media Bawean, membalas senyum-senyum tidak nampak sedikitpun ketakutan pada dirinya saat diperiksa petugas.
Kapolsek Sangkapura AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean membenarkan adanya laporan Nurul Hidayati tentang kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. (bst)
Profesi Jumahat sebagai nelayan di kampunya dusun Dedawang desa Telukjatidawang Tambak, sementara tempat tinggalnya di Bangsal desa Dekatagung Sangkapura. Jauhnya jarak, menurut pengakuan Jumahat mengajak sang isteri untuk pindah ke Dedawang, tetapi isterinya menolak.
Kemudian keduanya menjalani proses cerai di Pengadilan Agama Bawean, sebelum proses cerai selesai terjadi kejadian yang menurut isterinya adalah pemukulan, sementara menurut pengakuan Jumahat tujuannya adalah melerai saat isterinya tengkar dengan ceweknya bernama Kurnia.
Peristiwa ini terjadi pada hari selasa (17/11), jam 14.30 di jalan raya paving kawasan Lebak Sangkapura, ketika Nurul Hidayati menghentikan sepeda motor Jumahat yang berboncengan dengan Kurnia. Kemudian terjadi adu mulut antara Nurul Hidayati dengan Kurnia, dilanjutkan adu fisik dua perempuan kemudian dilerai dari belakang menurut pengakuan Jumahat, sedangkan menurut pengakuan Nurul Hidayati adalah dipukul.
Setelah kejadian, Nurul Hidayati melaporkan ke Kades Dekatagung, dilajutkan dengan melaporkan Jumahat sebagai suami ke Kantor Polsek Sangkapura pada malam rabu (17/11). Mendapat laporan, besoknya (18/11), anggota Polsek Sangkapura menangkap Jumahat di rumah Kurnia di Dusun Pemasaran desa Dekatagung Sangkapura.
Hari ini (20/11), Polisi memeriksa anak pertama pasangan Jumahat dengan Nurul Hidayati bernama Jumali usia 10 Tahun di Kantor Polsek Sangkapura sebagai saksi. Kebetulan Jumali pada kejadian ikut dengan ibundanya Nurul Hidayati. Jumali disapa Media Bawean, membalas senyum-senyum tidak nampak sedikitpun ketakutan pada dirinya saat diperiksa petugas.
Kapolsek Sangkapura AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean membenarkan adanya laporan Nurul Hidayati tentang kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. (bst)
Posting Komentar