Media Bawean, 10 November 2009
Penangkapan masker milik warga desa Komalasa oleh nelayan asal Dedawang Tambak kembali terjadi kemarin (8/11) malam senin, padahal sebelumnya 3 hari lalu juga dilakukan penangkapan serupa pada masker milik warga Komalasa.
Bila tiga hari yang lalu pemilik masker Achmad Taufiq bersedia membayar dengan catatan memberikan surat tanda terima, sekarang pemilik masker Syamsu menolak untuk membayar denda sedikitpun.
Pada waktu malam penangkapan masker, warga yang menangkapnya meminta denda sebesar Rp. 3 juta, pemilik menawar Rp. 1,5 juta. Tetapi oleh penangkap tawarannya ditolak tetap meminta Rp. 3 juta.
Kemudian dilanjutkan besok harinya bermusyawarah dirumah Ketua Nelayan Dedawang dengan dihadiri anggota Pol Air Bawean, anggota Polsek Tambak, anggota Koramil Tambak, Kepala desa Telukjatidawang, Kepala desa Komalasa, beserta yang lainnya. Musyawarah dari siang hari sampai malam, tidak menemukan kesepakatan bersama. Yaitu pemilik masker tidak bersedia membayar denda sedikitpun.
Berhubung tidak ada kesepakatan, dikhawatirkan ada pengrusakan pada perahu yang ditangkapnya, Pol Air Bawean mengamankan perahu milik Syamsu. (bst)
Bila tiga hari yang lalu pemilik masker Achmad Taufiq bersedia membayar dengan catatan memberikan surat tanda terima, sekarang pemilik masker Syamsu menolak untuk membayar denda sedikitpun.
Pada waktu malam penangkapan masker, warga yang menangkapnya meminta denda sebesar Rp. 3 juta, pemilik menawar Rp. 1,5 juta. Tetapi oleh penangkap tawarannya ditolak tetap meminta Rp. 3 juta.
Kemudian dilanjutkan besok harinya bermusyawarah dirumah Ketua Nelayan Dedawang dengan dihadiri anggota Pol Air Bawean, anggota Polsek Tambak, anggota Koramil Tambak, Kepala desa Telukjatidawang, Kepala desa Komalasa, beserta yang lainnya. Musyawarah dari siang hari sampai malam, tidak menemukan kesepakatan bersama. Yaitu pemilik masker tidak bersedia membayar denda sedikitpun.
Berhubung tidak ada kesepakatan, dikhawatirkan ada pengrusakan pada perahu yang ditangkapnya, Pol Air Bawean mengamankan perahu milik Syamsu. (bst)
Posting Komentar