Media Bawean, 30 Desember 2009
Sumber : Surya
GRESIK - SURYA- Kasus perampokan yang menimpa juragan toko Masyadi, 40, warga Dusun Bulular, Desa Bululajang, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Minggu (27/12) lalu, membuat jajaran Polres Gresik bekerja keras. Untuk menguak kasus ini, petugas gabungan Polres Gresik dan Polsek KP3, menggelar operasi terhadap penumpang Kapal Ekspres Bahari yang sandar di Pelabuhan Gresik, Selasa (29/12).
Meski tidak menemukan pelaku perampokan, polisi mengamankan seorang perempuan, Aisiyah, 54, warga Sangkapura Bawean. Aisiyah terpaksa diamankan, karena saat diperika ia tengah membawa tas yang berisi perhiasan berbagai jenis yang semuanya terbuat dari emas.
Kepada polisi, Aisiyah mengaku perhiasan itu miliknya yang dibeli di Malaysia. Karena tidak ada indikasi perhiasan itu hasil kejahatan, akhirnya polisi melepaskan sang nenek ke Gresik.
Kasat reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser melalui Kanit Reskrim unit Tipiter Iptu Moh Nur Amin mengakui, operasi ini sasarannya mempersempit ruang gerak pelaku perampokan di Bawean. “Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi, agar pelaku tidak kabur,” tegasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, keluarga Masyadi dirampok empat pelaku yang mengenakan topeng dan bersenjatakan celurit. Akibatnya, harta benda senilai Rp 250 juta yang terdiri dari perhiasan emas Rp 200 juta, uang tunai Rp 35 juta, dua jam tangan seharga Rp 5 juta dan benda lainnya senilai Rp 10 juta, dibawa pelaku. Pelaku juga membawa kabur uang dari tokonya, serta sejumlah rokok. san
Sumber : Surya
GRESIK - SURYA- Kasus perampokan yang menimpa juragan toko Masyadi, 40, warga Dusun Bulular, Desa Bululajang, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Minggu (27/12) lalu, membuat jajaran Polres Gresik bekerja keras. Untuk menguak kasus ini, petugas gabungan Polres Gresik dan Polsek KP3, menggelar operasi terhadap penumpang Kapal Ekspres Bahari yang sandar di Pelabuhan Gresik, Selasa (29/12).
Meski tidak menemukan pelaku perampokan, polisi mengamankan seorang perempuan, Aisiyah, 54, warga Sangkapura Bawean. Aisiyah terpaksa diamankan, karena saat diperika ia tengah membawa tas yang berisi perhiasan berbagai jenis yang semuanya terbuat dari emas.
Kepada polisi, Aisiyah mengaku perhiasan itu miliknya yang dibeli di Malaysia. Karena tidak ada indikasi perhiasan itu hasil kejahatan, akhirnya polisi melepaskan sang nenek ke Gresik.
Kasat reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser melalui Kanit Reskrim unit Tipiter Iptu Moh Nur Amin mengakui, operasi ini sasarannya mempersempit ruang gerak pelaku perampokan di Bawean. “Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi, agar pelaku tidak kabur,” tegasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, keluarga Masyadi dirampok empat pelaku yang mengenakan topeng dan bersenjatakan celurit. Akibatnya, harta benda senilai Rp 250 juta yang terdiri dari perhiasan emas Rp 200 juta, uang tunai Rp 35 juta, dua jam tangan seharga Rp 5 juta dan benda lainnya senilai Rp 10 juta, dibawa pelaku. Pelaku juga membawa kabur uang dari tokonya, serta sejumlah rokok. san
Posting Komentar