Media Bawean, 8 Desember 2009
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Aparat kepolisian menangkap penggarong kayu hutan di Gunung Labuan, Desa Komalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Minggu malam (6/12). Penebang liar itu adalah Aliman, 30, warga Desa Komalasa, dan Adi S., 29, warga Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura.
Dari para penebang liar itu, aparat Polsek Sangkapura menemukan berbatang-batang kayu jati. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Sangkapura. "Kami hitung ada 112 batang," kata Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani.
Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, polisi mendapat informasi adanya penebangan kayu di sekitar Gunung Labuan di Desa Komalasa, Kecamatan Sangkapura, Minggu, pukul 21.00. Empat polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu jati beserakan di lokasi. Pelaku menggunakan gergaji mesin untuk menebangi hutan.
"Setelah sejam mengamati dan memastikan mereka tidak bersenjata, kami gerebek tempat tersebut," ujar Zamzani. Mantan Kapolsek Ujungpangkah itu menambahkan, diameter kayu jati itu 7-18 sentimeter. Pelaku memotong kayu-kayu itu sepanjang 80-100 sentimeter. Diduga, tersangka sudah enam bulan menebang kayu di hutan tersebut. Saat ini, polisi sedang mencari pengepul kayu curian itu. (yad, soe)
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Aparat kepolisian menangkap penggarong kayu hutan di Gunung Labuan, Desa Komalasa, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Minggu malam (6/12). Penebang liar itu adalah Aliman, 30, warga Desa Komalasa, dan Adi S., 29, warga Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura.
Dari para penebang liar itu, aparat Polsek Sangkapura menemukan berbatang-batang kayu jati. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Sangkapura. "Kami hitung ada 112 batang," kata Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani.
Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, polisi mendapat informasi adanya penebangan kayu di sekitar Gunung Labuan di Desa Komalasa, Kecamatan Sangkapura, Minggu, pukul 21.00. Empat polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan tumpukan kayu jati beserakan di lokasi. Pelaku menggunakan gergaji mesin untuk menebangi hutan.
"Setelah sejam mengamati dan memastikan mereka tidak bersenjata, kami gerebek tempat tersebut," ujar Zamzani. Mantan Kapolsek Ujungpangkah itu menambahkan, diameter kayu jati itu 7-18 sentimeter. Pelaku memotong kayu-kayu itu sepanjang 80-100 sentimeter. Diduga, tersangka sudah enam bulan menebang kayu di hutan tersebut. Saat ini, polisi sedang mencari pengepul kayu curian itu. (yad, soe)
Posting Komentar