Media Bawean, 1 Januari 2010
Pelaku perampokan yang diamankan di kantor Polsek Sangkapura sampai hari ini (1/01) yang sudah ditangkap sebanyak 7 orang, yaitu 5 orang tertangkap diatas kapal, 1 orang ditangkap di Daun dan 1 orang bernama Fahmi (25 th.) ditangkap di rumahnya desa Diponggo Tambak.
Tim Polres Gresik, IPDA Kusairi dihubungi Media Bawean, mengatakan, "anggota hari ini memburu dua tersangka lainnya yaitu Lutfan alias Koming asal desa Daun dan Busri asal desa Kepuh," katanya.
Sementara sampai hari ini kantor Polsek Sangkapura masih dipadati banyak orang yang berdatangan dari berbagai daerah di Pulau Bawean untuk melihat wajah pelaku perampokan di desa Bululanjang dan pencurian di desa Sungaiteluk Sangkapura.
Menyikapi tertangkapnya perampok dengan eksekutor dari luar Pulau Bawean, Romli SE. mengatakan, "Sudah seharusnya Camat dan Kepala Desa untuk melakukan penertiban administrasi bagi warga pendatang di Pulau Bawean, untuk menghindari adanya peluang melakukan kejahatan di Pulau Bawean," katanya.
Harapan yang sama disampaikan oleh tokoh Bawean di Kraksaan Probolinggo, Arifin Ali menghubungi Media Bawean via seluler mengatakan, "Ada sinyalemen orang-orang mantan tahanan disini, setelah keluar dari penjara akan pergi ke Pulau Bawean. Mereka tidak mendapat kepercayaan dari warga, kemudian mereka datang ke Pulau Bawean dan warga disana menerimanya dengan senang hati" katanya.
"Seharusnya Pulau Bawean mencontoh Bali, setiap warga yang datang ke Bawean wajib memiliki identitas dan dilengkapi SKCK," ujar Arifin. (bst)
Tim Polres Gresik, IPDA Kusairi dihubungi Media Bawean, mengatakan, "anggota hari ini memburu dua tersangka lainnya yaitu Lutfan alias Koming asal desa Daun dan Busri asal desa Kepuh," katanya.
Sementara sampai hari ini kantor Polsek Sangkapura masih dipadati banyak orang yang berdatangan dari berbagai daerah di Pulau Bawean untuk melihat wajah pelaku perampokan di desa Bululanjang dan pencurian di desa Sungaiteluk Sangkapura.
Menyikapi tertangkapnya perampok dengan eksekutor dari luar Pulau Bawean, Romli SE. mengatakan, "Sudah seharusnya Camat dan Kepala Desa untuk melakukan penertiban administrasi bagi warga pendatang di Pulau Bawean, untuk menghindari adanya peluang melakukan kejahatan di Pulau Bawean," katanya.
Harapan yang sama disampaikan oleh tokoh Bawean di Kraksaan Probolinggo, Arifin Ali menghubungi Media Bawean via seluler mengatakan, "Ada sinyalemen orang-orang mantan tahanan disini, setelah keluar dari penjara akan pergi ke Pulau Bawean. Mereka tidak mendapat kepercayaan dari warga, kemudian mereka datang ke Pulau Bawean dan warga disana menerimanya dengan senang hati" katanya.
"Seharusnya Pulau Bawean mencontoh Bali, setiap warga yang datang ke Bawean wajib memiliki identitas dan dilengkapi SKCK," ujar Arifin. (bst)
Posting Komentar