Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Suara Kades, Soal Larangan Masker Di Bawean

Suara Kades, Soal Larangan Masker Di Bawean

Posted by Media Bawean on Minggu, 13 Desember 2009

Media Bawean, 13 Desember 2009

Menyikapi larangan masker sesuai UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, Kades Telukjatidawang Tambak Pulau Bawean, Makmun ditemui Media Bawean hari ini (13/12) dirumahnya mengatakan, "Semestinya yang dilarang beroperasinya, bukan sekedar tabung konfresor sebagai alat bantunya," katanya.

"Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan,, saya sebagai Kades sangatlah bersyukur, sebab selama ini konflik masker selalu ada setiap saat yang ditangkap oleh warga," ujarnya.

Kenapa ditangkap, apa merugikan nelayan disini? "Jelas merugikan dengan rusaknya lingkungan laut, dan sangat dirasakan oleh nelayan dengan berkurangnya hasil tangkapan mereka," jawab Kades Telukjatidawang.

"Jelasnya pemasker masuk kedalam laut, sedangkan nelayan disini memancing dari atas. Bagaimana mau dapat ikan, kalau dibawa diselami oleh pemasker," paparnya.

"Kenapa semua pemasker berebutan datang ke Pulau Nusa, sebab didaerahnya sendiri sudah tidak ada yang mau diambil," tambah Makmun.

Senada dengan Makmun, Kades Dekatagung Sangkapura Zuhri, SH. menyambut bangga dengan dikeluarkannya UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, dengan alasan Perdes yang dibuat tentang larangan masker diwilayahnya sudah disahkan oleh pemerintah Kabupaten Gresik. (bst)

SHARE :

1 comments:

Anonim 1 Juli 2011 pukul 23.22

jangan setakat omong saja.. seboleh-bolehnya diharamkan masker samassekali katanya!! semenjak adanya masker..penghasilan laut seluruh bawean berkurang malahan tidak ada sama sekali!!jangan katakan ikan tongkol ikan bilis yang punya kecil pun gak ada!!!!

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean