Media Bawean, 12 Januari 2010
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik melarang semua kapal berlayar pada Kamis (14/1) dan Jumat (15/1). Larangan itu diberlakukan dengan mengacu warning Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak. Sebab, menurut prakiraan BMKG, kecepatan angin pada dua hari itu mencapai 20-34 knot. Tinggi gelombang mencapai empat meter.
"Karena warning BMKG itu, saya memberitahukan kepada semua pemilik kapal agar tidak berlayar pada dua hari tersebut. Saya tidak mau ambil risiko," kata Kepala Adpel Gresik Ali Ibrahim di kantornya kemarin (11/1).
Ali mengungkapkan, bila tinggi gelombang 1-3 meter, kapal jenis DK (Dharma Kartika) masih diperbolehkan berlayar. ''Tapi, kapal-kapal yang terbuat dari fiberglass dilarang," ujarnya.
Yang termasuk kapal fiberglass adalah kapal cepat Express Bahari (EB) 8B. Kapal milik PT Sakti Inti Makmur itu terpaksa berlabuh darurat di Kepulauan Selayar, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, karena dihantam ombak pada Sabtu (9/1). Beruntung, 203 penumpang, termasuk anak buah kapal (ABK), selamat.
Sementara itu, kemarin kapal motor penumpang (KMP) Dharma Kartika berangkat dari Pelabuhan Gresik ke Pulau Bawean. Kapal tersebut mengangkut 72 penumpang dewasa dan tiga anak-anak. Kapal itu mestinya baru berangkat Rabu (13/1). Mereka memajukan jadwal keberangkatan untuk mengurangi ledakan penumpang ke Pulau Bawean bila larangan berlayar pada Kamis dan Jumat jadi diberlakukan. "Saya sudah ingatkan nakhoda. Kalau cuaca tiba-tiba buruk, kapal harus kembali ke Gresik," ujar Ali Ibrahim.
Di antara penumpang KMP Dharma Kartika kemarin, ada pemilik kapal cepat Express Bahari (EB) 8B Sukardi Halim. Direktur PT Sakti Inti Makmur (SIM) itu membawa kincir angin (baling-baling kapal), alat las, dan sejumlah teknisi kapal.
Di antara penumpang juga ada Ny Rusmani, 30, warga Dusun Pamona, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura. Saat dinaikkan ke kapal, di hidung Rusmani masih tertancap alat bantu napas. Di tangannya juga ada infus. Dia naik kapal itu dengan ditandu empat keluarganya. "Dia minta pulang paksa karena sepuluh hari di rumah sakit tidak ada kemajuan," tutur seorang kerabatnya.
Sejumlah petugas kapal Dharma Kartika sempat menolak Rusmani ikut berlayar berdurasi 7-8 jam itu. Namun, salah seorang keluarganya menjamin bahwa risiko ditanggung keluarga. (yad/soe)
Sumber : Jawa Pos
GRESIK - Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik melarang semua kapal berlayar pada Kamis (14/1) dan Jumat (15/1). Larangan itu diberlakukan dengan mengacu warning Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak. Sebab, menurut prakiraan BMKG, kecepatan angin pada dua hari itu mencapai 20-34 knot. Tinggi gelombang mencapai empat meter.
"Karena warning BMKG itu, saya memberitahukan kepada semua pemilik kapal agar tidak berlayar pada dua hari tersebut. Saya tidak mau ambil risiko," kata Kepala Adpel Gresik Ali Ibrahim di kantornya kemarin (11/1).
Ali mengungkapkan, bila tinggi gelombang 1-3 meter, kapal jenis DK (Dharma Kartika) masih diperbolehkan berlayar. ''Tapi, kapal-kapal yang terbuat dari fiberglass dilarang," ujarnya.
Yang termasuk kapal fiberglass adalah kapal cepat Express Bahari (EB) 8B. Kapal milik PT Sakti Inti Makmur itu terpaksa berlabuh darurat di Kepulauan Selayar, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, karena dihantam ombak pada Sabtu (9/1). Beruntung, 203 penumpang, termasuk anak buah kapal (ABK), selamat.
Sementara itu, kemarin kapal motor penumpang (KMP) Dharma Kartika berangkat dari Pelabuhan Gresik ke Pulau Bawean. Kapal tersebut mengangkut 72 penumpang dewasa dan tiga anak-anak. Kapal itu mestinya baru berangkat Rabu (13/1). Mereka memajukan jadwal keberangkatan untuk mengurangi ledakan penumpang ke Pulau Bawean bila larangan berlayar pada Kamis dan Jumat jadi diberlakukan. "Saya sudah ingatkan nakhoda. Kalau cuaca tiba-tiba buruk, kapal harus kembali ke Gresik," ujar Ali Ibrahim.
Di antara penumpang KMP Dharma Kartika kemarin, ada pemilik kapal cepat Express Bahari (EB) 8B Sukardi Halim. Direktur PT Sakti Inti Makmur (SIM) itu membawa kincir angin (baling-baling kapal), alat las, dan sejumlah teknisi kapal.
Di antara penumpang juga ada Ny Rusmani, 30, warga Dusun Pamona, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura. Saat dinaikkan ke kapal, di hidung Rusmani masih tertancap alat bantu napas. Di tangannya juga ada infus. Dia naik kapal itu dengan ditandu empat keluarganya. "Dia minta pulang paksa karena sepuluh hari di rumah sakit tidak ada kemajuan," tutur seorang kerabatnya.
Sejumlah petugas kapal Dharma Kartika sempat menolak Rusmani ikut berlayar berdurasi 7-8 jam itu. Namun, salah seorang keluarganya menjamin bahwa risiko ditanggung keluarga. (yad/soe)
Posting Komentar