Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Lutfan Alias Komeng Jadi DPO

Lutfan Alias Komeng Jadi DPO

Posted by Media Bawean on Senin, 04 Januari 2010

Media Bawean, 4 Januari 2010

Lutfan Alias Komeng Jadi Daftar Pencarian Orang (DPO)

Lutfan alias Komeng (32 th) asal Daun Timur desa Daun, Sangkapura, ditetapkan oleh polisi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perampokan dirumah Masyadi desa Bululanjang Sangkapura pada 27 Desember 200.

Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean, mengatakan, "Statusnya Lutfan alias Komeng sudah masuk DPO, setelah dilakukan pencarian belum ditemukan," katanya.

Anggota Polsek Sangkapura sudah melakukan pencarian Lutfan alias Komeng keluar masuk kampung di Pulau Bawean yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. "Tetapi hasilnya sampai hari ini belum ditemukan, padahal sudah naik turun gunung mencarinya," kata anggota Polsek Sangkapura.

Sebelumnya Lutfan alias Komeng pernah meringkuk dipenjara pada tahun 2007, dalam kasus pemerkosaan. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean