Media Bawean, 2 Januari 2010
Rekonstruksi perampokan di rumah Masyadi desa Bululanjang Kecamatan Sangkapura yang terjadi pada 27 Desember 2009 dilakukan hari ini (02/01). Hadir untuk mengamankan pelaksanaan rekonstruksi yaitu Polsek Sangkapura, Polsek Tambak, dan Koramil Sangkapura, yang dimulai jam 10.00 WIB. sampai selesai.
Sebelum rekonstruksi dimulai, warga sudah berkerumun di rumah korban untuk menyaksikan proses reka ulang perampokan di Pulau Bawean yang dilakukan oleh empat tersangka, yaitu Armu Al Arifin, 20, warga Kalasan, Tegalsiwalan, Probolinggo; Sukas Efendi, 33, asal Keuripan, Probolinggo; Budianto, 45, asal Sukoranbe, Jember; serta Sukardi Arto, 51, warga Jabung Candi, Paiton, Probolinggo. (bst)
Sebelum rekonstruksi dimulai, warga sudah berkerumun di rumah korban untuk menyaksikan proses reka ulang perampokan di Pulau Bawean yang dilakukan oleh empat tersangka, yaitu Armu Al Arifin, 20, warga Kalasan, Tegalsiwalan, Probolinggo; Sukas Efendi, 33, asal Keuripan, Probolinggo; Budianto, 45, asal Sukoranbe, Jember; serta Sukardi Arto, 51, warga Jabung Candi, Paiton, Probolinggo. (bst)
Posting Komentar