Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » KM Ekspres Bahari Nekat Berlayar

KM Ekspres Bahari Nekat Berlayar

Posted by Media Bawean on Sabtu, 13 Februari 2010

Media Bawean, 13 Februari 2010

Sumber : SURYA

GRESIK - Surya- Manajemen PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (PSIM) berencana mengoperasikan Kapal Motor Ekspres Bahari 8-B (KM EB 8-B) rute Gresik-Bawean sejauh 81 mil, mulai Senin (15/2) lusa. Padahal, kapal tersebut diduga belum mengantongi izin Badan Klasifikasi Indonesia (BKI).

Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Gresik, Capt Ali Ibrahim mengakui, bahwa KM EB 8-B mulai berlayar kembali, Senin lusa. Sebab, kapal yang terbuat dari fiberglass itu sudah selesai doking akibat tertabrak ombak di Karang Jamuang akhir bulan lalu.

“Tidak ada masalah, kapal Ekspres Bahari mulai berlayar besok Senin,” jawab Ali Ibrahim, Jumat (12/2).

Sebelumnya, dalam rilis mengenai hasil investigasi Persatuan Mahasiswa Bawean (PMB) dan Pemuda Bawean Gresik (PBG) disebutkan, kalau KM EB 8-B belum mengantongi klasifikasi pelayaran di pantai dari BKI. Mengingat, BKI menyaratkan jarak tempuh kapal fiberglass tidak lebih dari 18 mil.

Bahkan saat dikonfirmasi waktu itu, Adpel Gresik tidak mengelak temuan tersebut. Adpel malah menyerahkan rekomendasi ke Ditjen Perhubungan Laut, apakah KM Ekspres Bahari boleh melayari rute Gresik-Bawean atau tidak.

Saat hal itu dikonfirmasi ke Capt Ali, yang bersangkutan justru buru-buru menutup ponselnya dengan alasan sedang rapat di Makassar. Dia meminta untuk konfirmasi ke Kasi Penjagaan dan Penyelamatan Adpel Gresik, Suratno.

“Kalau terkait itu, ke Pak Suratno saja, saya sedang rapat di Makassar,” pintanya sambil menutup ponsel.

Ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim, berharap agar pihak yang berwenang mempertimbangkan semua kapal yang tidak memiliki izin aturan dan kelayakan untuk berlayar. Sebab, hal itu dapat mengancam keselamatan maupun kenyamanan para penumpang.

“Saya tidak hanya menyebut KM Ekspres Bahari, semua kapal yang izinnya belum dipenuhi, supaya pihak berwenang mempertimbangkan berlayar. Karena itu, bisa membahayakan jiwa, juga mereka yang meloloskan ikut tanggung jawab bila ada sesuatu nantinya,” tukasnya.

Sementara itu, owner KM EB 9-B, Sukardi Halim yang dikonfirmasi, mengakui bahwa kapal miliknya mulai beroperasi lagi, Senin lusa. Soal izin, ia menjamin sudah mendapatkan izin dari BKI. “Sudah ada izinnya semua,” tukas Sukardi yang dikonfirmasi melalui ponselnya.

Seperti pernah diberitakan, akibat dihantam ombak setinggi 4 meter saat hendak berlabuh di Pelabuhan Sangkapura Pulau Bawean, 8 Januari 2010 lalu, KM EB 8-B mengalami korsleting hingga hidrolik mengalami gangguan dan power stering tidak berfungsi. Selain itu, hantaman ombak juga merusak pintu dan memecahkan dinding bagian depan sebelah kanan. n san

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean