Media Bawean, 1 Februari 2010
Sumber : SURYA
GRESIK- SURYA- Polisi sudah mengantongi lima calon tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ganti rugi tanaman Lapangan Terbang (Lapter) di Desa Tanjungori Kecamatan Tambak Pulau Bawean, menyusul rampungnya audit BPKP Jawa Timur.
Dalam BPKP Jatim audit terungkap negara dirugikan sebesar Rp 474.761.335. Rinciannya, proyek ganti rugi tanaman Rp 569.901.335 ditambah Rp 8,6 juta untuk biaya transpor Gresik -Bawean. Sehingga total anggarannya mencapai Rp 578,5 juta. Namun, ternyata yang tidak terserap sebesar Rp 474.761.335 yang sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Dana tersebut, diambil dari APBD 2006.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser mengatakan, sudah mempelajari risalah audit BPKP Jawa Timur tersebut. Bila digabung dengan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, ada lima orang calon tersangka dalam kasus ini.
“Kami belum bisa menyebutkan identitasnya. Pokoknya, ada yang saat itu menjabat camat (Camat Tambak), ada yang menjabat kepala desa (Desa Tanjungori), adik camat dan juga ada kepala bagian di setkab,” kata AKP Ernesto, yang sudah menyerahkan jabatannya kepada AKP Fauzan Sukmawangsyah, Sabtu (30/1).
Kendati begitu, dalam perkara yang mulai disidik awal 2009 lalu, penyidik Unit II Satreskrim Polres Gresik pernah memeriksa Camat Tambak Sofyan, adik Camat Tambak, Hanifah, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambak, Djoko Soeryantoro dan istrinya Khomariyah. n san
Sumber : SURYA
GRESIK- SURYA- Polisi sudah mengantongi lima calon tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi ganti rugi tanaman Lapangan Terbang (Lapter) di Desa Tanjungori Kecamatan Tambak Pulau Bawean, menyusul rampungnya audit BPKP Jawa Timur.
Dalam BPKP Jatim audit terungkap negara dirugikan sebesar Rp 474.761.335. Rinciannya, proyek ganti rugi tanaman Rp 569.901.335 ditambah Rp 8,6 juta untuk biaya transpor Gresik -Bawean. Sehingga total anggarannya mencapai Rp 578,5 juta. Namun, ternyata yang tidak terserap sebesar Rp 474.761.335 yang sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Dana tersebut, diambil dari APBD 2006.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ernesto Seiser mengatakan, sudah mempelajari risalah audit BPKP Jawa Timur tersebut. Bila digabung dengan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, ada lima orang calon tersangka dalam kasus ini.
“Kami belum bisa menyebutkan identitasnya. Pokoknya, ada yang saat itu menjabat camat (Camat Tambak), ada yang menjabat kepala desa (Desa Tanjungori), adik camat dan juga ada kepala bagian di setkab,” kata AKP Ernesto, yang sudah menyerahkan jabatannya kepada AKP Fauzan Sukmawangsyah, Sabtu (30/1).
Kendati begitu, dalam perkara yang mulai disidik awal 2009 lalu, penyidik Unit II Satreskrim Polres Gresik pernah memeriksa Camat Tambak Sofyan, adik Camat Tambak, Hanifah, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambak, Djoko Soeryantoro dan istrinya Khomariyah. n san
Posting Komentar