Media Bawean, 4 Februari 2010
Sumber : Jawa Pos
GRESIK- Kelanjutan proyek lapangan terbang (Lapter) Bawean makin tak jelas. Pemkab memilih menunda pembebasan lahan yang kurang tiga hektare.
Pemkab menilai harga yang diajukan pemilik lahan terlalu tinggi, Karena itu, disepakati proyek itu dihentikan sementara hingga ada kesepakatan baru antara warga dan Pemkab Gresik.
Itu, antara lain, keputusan yang didapat dari rapat dengar pendapat yang digelar komisi A bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Biro Pemerintahan Pemkab Gresik kemarin (3/2). " Tapi, itu bukan berarti proyek tersebut tidak akan dilanjutkan. Pemkab dan dewan akan mendatangi pulau itu untuk berunding ulang," kata Ketua Komisi A DPRD Gresik Suberi.
Kepala Biro Umum Pemkab Mulyanto dalam hearing itu menjelaskan, NJOP (nilai jual obyek pajak) tanah di sana masih berkisar Rp 20 ribu-Rp 30 Ribu. Harga yang diajukan Pemkab kepada pemilik lahan Rp 60 ribu-Rp 100 Ribu per meter persegi.
Meski sudaj jauh di atas NJOP, warga tetap menolak. Mereka minta Rp 300 ribu-Rp 400 ribu per meter persegi. "Bahkan, ada yang minta Rp 3 juta per meter persegi," katanya.
Karena itu, pemkab memutuskan menunda pembebasan lahan. Pada 2009, sebetulnya sudah disiapkan dana pembebasan lahan senilai Rp 1,4 miliar. "Tapi, dana itu tidak bisa kami gunakan," kata Mulyanto. Bahkan, akhirnya disepakati untuk tidak memasukkan anggaran pembebasan lahan dalam APBD 2010.
Komisi A sebetulnya berharap proyek ini dilanjutkan. Namun, melihat kondisi tersebut, dewan tidak bisa menyalahkan pemkab. "Prinsipnya, kami tidak ingin proyek ini mandek. Tapi, kami juga tidak ingin ada masalah. Jika keinginan warga dituruti, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru," katanya. (ris/soe)
Sumber : Jawa Pos
GRESIK- Kelanjutan proyek lapangan terbang (Lapter) Bawean makin tak jelas. Pemkab memilih menunda pembebasan lahan yang kurang tiga hektare.
Pemkab menilai harga yang diajukan pemilik lahan terlalu tinggi, Karena itu, disepakati proyek itu dihentikan sementara hingga ada kesepakatan baru antara warga dan Pemkab Gresik.
Itu, antara lain, keputusan yang didapat dari rapat dengar pendapat yang digelar komisi A bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Biro Pemerintahan Pemkab Gresik kemarin (3/2). " Tapi, itu bukan berarti proyek tersebut tidak akan dilanjutkan. Pemkab dan dewan akan mendatangi pulau itu untuk berunding ulang," kata Ketua Komisi A DPRD Gresik Suberi.
Kepala Biro Umum Pemkab Mulyanto dalam hearing itu menjelaskan, NJOP (nilai jual obyek pajak) tanah di sana masih berkisar Rp 20 ribu-Rp 30 Ribu. Harga yang diajukan Pemkab kepada pemilik lahan Rp 60 ribu-Rp 100 Ribu per meter persegi.
Meski sudaj jauh di atas NJOP, warga tetap menolak. Mereka minta Rp 300 ribu-Rp 400 ribu per meter persegi. "Bahkan, ada yang minta Rp 3 juta per meter persegi," katanya.
Karena itu, pemkab memutuskan menunda pembebasan lahan. Pada 2009, sebetulnya sudah disiapkan dana pembebasan lahan senilai Rp 1,4 miliar. "Tapi, dana itu tidak bisa kami gunakan," kata Mulyanto. Bahkan, akhirnya disepakati untuk tidak memasukkan anggaran pembebasan lahan dalam APBD 2010.
Komisi A sebetulnya berharap proyek ini dilanjutkan. Namun, melihat kondisi tersebut, dewan tidak bisa menyalahkan pemkab. "Prinsipnya, kami tidak ingin proyek ini mandek. Tapi, kami juga tidak ingin ada masalah. Jika keinginan warga dituruti, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru," katanya. (ris/soe)
Posting Komentar