Media Bawean, 3 Maret 2010
Hari ini (3/3) Kepala Satuan Polisi Air Gresik, Iptu Bintara bersama Kapolsek Sangkapura AKP. H. Zamzani, dan Koramil Sangkapura mengadakan rapat gabungan dengan berbagai elemen dinas Perikanan dan Kelautan, Syahbandar, KSDA, dan lain-lain, membahas masker bertempat di Komplek Perikanan Baewean .
Kepala Satuan Polisi Air Gresik, Iptu Bintara, mengharap kepada pengguna masker di Pulau Bawean agar mencari solusi terbaik sebagai pengganti, setelah pemerintah melakukan larangan operasi masker. "Bisa mencarikan solusi alternatif melalui wakil rakyat agar disampaikan kepada dinas perikanan untuk solusi terbaik setelah penggunaan masker dilarang," katanya.
Iptu Bintara berpesan agar jangan kisruh, dan jangan membuat situasi tidak aman. "Bila tidak aman maka kami dituntut untuk aman, mana yang membuat tidak aman, ternyata masker maka masker kita aman," ujarnya.
Sementara perwakilan pemilik masker, Taufiq dari Komalasa mengharap ada solusi pengganti alat bantu kompresor yang dilarang, "Tidak ada usaha lain yang bisa dilakukan terkecuali mencari teripang, buktinya distop beberapa hari saja operasi masker ternyata para pekerja semuanya menjerit," jelasnya.
Dinas Perikanan dan Kelautan Bawean berjanji akan segera melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 di Pulau Bawean. (bst)
Kepala Satuan Polisi Air Gresik, Iptu Bintara, mengharap kepada pengguna masker di Pulau Bawean agar mencari solusi terbaik sebagai pengganti, setelah pemerintah melakukan larangan operasi masker. "Bisa mencarikan solusi alternatif melalui wakil rakyat agar disampaikan kepada dinas perikanan untuk solusi terbaik setelah penggunaan masker dilarang," katanya.
Iptu Bintara berpesan agar jangan kisruh, dan jangan membuat situasi tidak aman. "Bila tidak aman maka kami dituntut untuk aman, mana yang membuat tidak aman, ternyata masker maka masker kita aman," ujarnya.
Sementara perwakilan pemilik masker, Taufiq dari Komalasa mengharap ada solusi pengganti alat bantu kompresor yang dilarang, "Tidak ada usaha lain yang bisa dilakukan terkecuali mencari teripang, buktinya distop beberapa hari saja operasi masker ternyata para pekerja semuanya menjerit," jelasnya.
Dinas Perikanan dan Kelautan Bawean berjanji akan segera melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 di Pulau Bawean. (bst)
Posting Komentar