Media Bawean, 26 April 2010
Jalan Poros Desa (JPD) Tahun 2009 di desa Komalasa, Sangkapura, Gresik sepanjang 250 meter, besar anggaran Rp. 50juta mengalami rusak berat dalam kurun waktu beberapa bulan pemakaian.
Komisi C DPRD Kabupaten Gresik waktu melakukan peninjauan satu bulan yang lalu memberikan teguran keras agar dilakukan perbaikan kembali, mengingat kondisi jalan yang rusak berat. Kemarin (25/4) sudah dilakukan perbaikan kembali oleh pemerintah desa Komalasa.
Menurut Kades Komalasa, Mukjizat mengatakan, "Dana perbaikan sebesar Rp. 10juta dapat pinjaman lunak dari Kabupaten, sedangkan anggaran perbaikan dibutuhkan sebesar Rp.22.500.000. Kekurangannya meminta pinjaman pihak lain agar bisa dilakukan perbaikan secara total," katanya.
Kenapa JPD rusak berat?, "Waktu pelaksanaan JPD, saya tidak ada ditempat (Komalasa : Red.), bersamaan dengan adanya kasus pemilu 2009. Kemungkinan bahan terlalu muda, kena hujan dan langsung dilewati kendaraan,"jawabnya singkat. (bst)
Komisi C DPRD Kabupaten Gresik waktu melakukan peninjauan satu bulan yang lalu memberikan teguran keras agar dilakukan perbaikan kembali, mengingat kondisi jalan yang rusak berat. Kemarin (25/4) sudah dilakukan perbaikan kembali oleh pemerintah desa Komalasa.
Menurut Kades Komalasa, Mukjizat mengatakan, "Dana perbaikan sebesar Rp. 10juta dapat pinjaman lunak dari Kabupaten, sedangkan anggaran perbaikan dibutuhkan sebesar Rp.22.500.000. Kekurangannya meminta pinjaman pihak lain agar bisa dilakukan perbaikan secara total," katanya.
Kenapa JPD rusak berat?, "Waktu pelaksanaan JPD, saya tidak ada ditempat (Komalasa : Red.), bersamaan dengan adanya kasus pemilu 2009. Kemungkinan bahan terlalu muda, kena hujan dan langsung dilewati kendaraan,"jawabnya singkat. (bst)
Posting Komentar