Media Bawean, 31 Juli 2010
Pasca ditangkapnya MF sebagai tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor), kemarin (29/7), di Alun-Alun Sangkapura, anggota Polsek Sangkapura secara intensif memeriksa MF sampai hari ini (31/7) untuk menguak tersangka lainnya.
Ditemui Media Bawean, MF mengaku sebagai keluaran pondok pesantren, mencuri hanya untuk bayar hutang. "Sebenarnya saya tidak punya keinginan untuk melakukan pencurian, tetapi berhubung kebutuhan sangat mendesak, maka melakukan pencurian," katanya.
Kedua kakak MF tidak menduga sebelumnya, bahwa MF adalah pelaku pencurian sepeda milik Sumar. "Padahal segala kebutuhan untuk membeli rokok dan lain-lain selalu diberi, kenapa sampai melakukan pencurian?," ujar kakak perempuan MF penuh tanda tanya.
"Saya berharap agar adik mendapat keringanan hukuman dari kepolisian," harapan kedua kakak MF ditemui Media Bawean di Kantor Polsek Sangkapura.
Kakak lelaki MF menunjukkan jari tangan yang terkena arit ketika menyabit rumput setelah mendengar adiknya ditahan di kantor Polsek Sangkapura.
Ditemui Media Bawean, MF mengaku sebagai keluaran pondok pesantren, mencuri hanya untuk bayar hutang. "Sebenarnya saya tidak punya keinginan untuk melakukan pencurian, tetapi berhubung kebutuhan sangat mendesak, maka melakukan pencurian," katanya.
Kedua kakak MF tidak menduga sebelumnya, bahwa MF adalah pelaku pencurian sepeda milik Sumar. "Padahal segala kebutuhan untuk membeli rokok dan lain-lain selalu diberi, kenapa sampai melakukan pencurian?," ujar kakak perempuan MF penuh tanda tanya.
"Saya berharap agar adik mendapat keringanan hukuman dari kepolisian," harapan kedua kakak MF ditemui Media Bawean di Kantor Polsek Sangkapura.
Kakak lelaki MF menunjukkan jari tangan yang terkena arit ketika menyabit rumput setelah mendengar adiknya ditahan di kantor Polsek Sangkapura.
Menurut Brigda Nur Hidayat, MF dijerat dengan KUHP pasal 363 jontu undang-undang darurat no. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun penjara. "Kena undang-undang darurat no. 12 Tahun 1951 disebabkan MF ketika ditangkap membawa senjata tajam," jelasnya. (bst)
Posting Komentar