Manefestasi program 100 hari Sambari Qosim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik terbukti dana santunan kematian di Kecamatan Tambak langsung dicairkan kepada ahli waris sebagai penerimanya.
Hari ini (Selasa, 26/10/2010) telah diserahkan dana santunan kematian oleh Kasi Kesra Kecamatan Tambak, Abd. Adim kepada 9 ahli waris setelah berkas dinyatakan lengkap sesuai Peraturan Bupati Np.37 Tahun 2010. Masing-masing ahli waris menerima dana dana santunan kematian sebesar Rp.1.000.000 (Satu juta Rupiah).
Penerima dana santunan kematian sebagai berikut, 5 ahli waris berasal dari desa Kepuhteluk, 1 ahli waris dari desa Tambak, 1 ahli waris dari desa Gelam, 1 ahli waris dari Pekalongan dan 1 ahli waris dari desa Kepuhlegundi.
Abd. Adim mengatakan dana santunan kematian langsung bisa dicairkan kepada ahli waris bila berkas sudah lengkap, dana sudah tersedia dari Pemkab Gresik sebesar Rp.50juta. (bst)
Posting Komentar