Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Apakah Kerja Kapal Maritime
Di Singapore, Terlindungi?

Apakah Kerja Kapal Maritime
Di Singapore, Terlindungi?

Posted by Media Bawean on Sabtu, 16 April 2011

Media Bawean, 16 April 2011

Oleh : H. Samri Barik, SH LLB Hons London 
Tulisan Sambungan.....

Tulisan kemarin, Apakah Kerja Kapal Maritime Di Singapore, Terlindungi? terasa tidak lengkap bila tidak diberikan jawaban lengkap mengenai tema tulisan Kompensasi Kecelakaan Pekerjaan (Work Injury Compensation).

Sebenarnya kalau dilihat perhatian mengenai perkembangan hukum di Singapura, ia cukup padat dan lengkap.Dari pada tanggungjawab pengusaha yang harus mendapat izin dari pemerintah hingga kewajiban mengansuransikan semua pekerja, semuanya tertulis dalam akte hukum yang telah saya sebutkan kemarin. 

Warga asing seolah-olah mendapat hak yang sama dengan warga Singapura karena undang-undang tersebut mencakup pekerja Singapura dan pekerja asing. Hanya dalam perkara kontrak sosial, kewajiban pelaut yang kecelakaan adalah hanya kewajipan melaporkan dalam tempoh satu tahun apapun prejudis dan perasaan pelaut tersebut. Kalau dilihat dalam hal ini. pelaut Bawean kadangkala sangat terikat dengen konsep “bertuan” kepada satu majikan. Hal ini telah kita lihat dari sejarah dimana bapak-bapak dan orang tua kita sangat taat setia dan patuh kepada satu majikan, tuan atau kompeni. Mereka tidak mau berpindah kerja walaupun apa terjadi sekalipun, sehingga dia di“buang” kerja, biarpun mereka tetap miskin dalam strata hidup. Sikap ini yang membedakan orang Bawean dari daerah lain. Mereka taat, kata orang-orang Cina, dan mereka sangat disenangi dimana-mana. Kita lihat hal yang sama di Malaysia, dimana orang-orang Bawean condong berpolitik ikut Barisan Nasisonal, karena mereka diberikan KTP untuk tinggal di Malaysia.

Tapi berbeda dengen konsep socio kontrak, manusia berhak kepada apa yang telah dijanjikan dalam akad “agreement”, dan sakira mana-mana pihak tidak mematuhi syarat-sayart dalam penentuan hak, maka dia akan kerugian di mata pengadilan.

Dan hal inilah yang sedang kita hadapi sekarang. Biarpun dunia sudah berpindah ke tahun 2011, orang Bawean masih tetap Bawean_nya. Maka tidak heran sekali, banyak kompeni-kompeni (perusahaan) Cina yang senang mengambil orang Bawean sebagai kelasi dan AB di kapal. Mungkin karena sifat taat setia yang tidak berbelah baginya dan kuat bekerja yang tidak kedapatan pada daerah lain. Mereka percaya setelah keluar kampung dan setelah berbulan, kalau tidak bertahun menganggur di Jakarta, mereka harus bekerja dengan taat dengan harapan dapat membawa wang untuk pulang nanti.

RAHASIA
Tidak di Jakarta atau di Singapura, saya masih dengar bahwa anak-anak kapal yang dapat naik kapal masih ‘main‘ dengen kantor dengan sogok. Mereka diperkenalkan kepada majikan dan cukup dengan sertifikat yang diperlukan. Maka apabila mereka diterima, mereka sudah menjadi kesatuan dalam satu persatuan pekerja laut. Maka untuk berpisah dan keluar untuk menuntut kadangkali menjadi terlalu sukar biarpun haknya dalam hukum sangat transparan. Apa lagi kalau mereka adalah anak-anak kampung yang naik kapal ‘nembak” dengan ijazah karet, mereka lebih takut lagi di buang kerja karena sudah merasa beruntung di kasi kerja.

Apalagi kalau yang ingin menuntut punya dokumen-dukomen dan sertifikat karet, yang mana Cuma majikannya saja yang tahu. Jadi mereka sudah terperangkap dalam konspirasi pekerjaan. Dan akhirnya mereka menjadi mangsa korupsi itu. Pada hal dari segi hukum apapun pelanggaran dari segi pemasukan pekerjaan tidak ada sangkutan sama sekali dengan hak tuntutan insuransi kecederaan pelaut tersebut.

Kalau pengetahuan ini diumumkan kepada semua anak-anak Bawean yang sedang bekerja di Singapura dan dimana-mana, pasti mengihidupkan satu kesadaran akan hak yang diberikan oleh Pemerentah Singapore di bandingkan dengan Pemerintah lokal.

Saya juga kadangkali menjadi kasihan kepada anak-anak yang menderita akibat tidak bisa berbahasa Inggris dan kurang pengalaman. Mereka senang di perbodoh-bodohkan oleh pengusaha-pengusaha yang memangnya opportunis dalam hal seperti yang telah saya sebutkan ditulisan yang pertama. Jadi anak-anak Bawean harus tahu dan bangkit dari tidurnya dan mengetahui hak-haknya sebagai pekerja di Singapore.

USUL
Yang seharusnya anak-anak Bawean yang serius untuk naik kapal harus menyiapkan diri dengan persekolahan dari bawah. Kalau memangnya mau naik kapal, usahakan diri sebaik kemampuan untuk menjadi “perwira” perkapalan supaya kalian tidak dipandang rendah di kalangan pelaut. Jangan malu mempelajari bahasa Inggris yang tidak pernah di dengar di Pulau Bawean. Karena persiapan yang baik adalah bekal yang baik. Ramai anak-anak Bawean di luar Pulau Bawean sudah dapat mengatasi kemiskinan kehidupan mereka dengan sikap merubah diri, siap mempelajari dan mengenal kepada perkara-perkara baru yang boleh meningkatkan ilmu dan kemampuan diri. Mereka juga siap untuk berinteraksi dengan mana-mana bangsa dan agama dan dari situ mengukur kekurangan dirinya yang baru keluar dari kepompong kehidupan mereka di Bawean.

Saya pernah terbaca tulisan-tulisan anak dari luar Bawean yang sungguh menarik, sama ada mereka pelaut atau professional. Mereka sudah percaya bahwa dunia ini bukanlah hanya Pulau Bawean.

Akhir kalam, nasehat saya, biarpun mereka akan keluar dari Pulau Bawean, sesuaikanlah diri dengen sekitar mereka dimanapun mereka berada. Siap untuk mendengar dan belajar dari orang lain dari berbahas dan argumentasi yang tidak menguntungkan, atau menguburkan diri dibawah pengetahuan lama sehingga tidak bias membuat keputusan untuk kepentingan diri.

Mudah-mudahan tulisan ini ada manfaatnya bagi mereka yang membaca.

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean