Media Bawean, 7 April 2011
Masih ingat dengan kasus heboh di Gunung Emas desa Lebak, Sangkapura, beberapa bulan yang lalu, ternyata menurut Nur Khosiah sebagai aktivis perempuan di Gresik ketika berkunjung ke Gunung Emas (selasa, 5/4/2011) bertemu sang ibu dan keluarganya, mengatakan ini bukan kasus pembungan bayi dan salah besar bila sang ibu dijadikan tersangka.
"Kenapa bayi sampai diletakkan ditengah hutan? semestinya dicari latarbelakangnya, bukan memberikan vonis terlebih dahulu sebelum dikaji secara matang,"katanya.
"Terjadinya kehamilan disebabkan pertama kali melakukan hubungan badan dengan pemaksaan oleh lelaki yang menghamilinya, bukan suka sama suka,"ujarnya.
Menurutnya status tersangka diberikan kepada sang ibu kurang pas, karena dia sebelumnya sudah meminta pertanggungjawaban lelaki yang menghamilii. "Ternyata tidak mau bertanggungjawab dan menyuruh benih yang ada didalam kandungan dibunuhnya,"paparnya.
Ketika terjadi proses melahirkan, sebenarnya sang ibu bukan membuang, tapi menyembunyikannya sehubungan takut aibnya diketahui oleh orang di kampungnya.
"Sebagai aktivis perempuan, saya berkewajiban melindunganya sehubungan sang ibu masih anak dibawa umur. Bila tetap diproses, maka akan mengawal kasus ini sampai sang ibu dibebaskan dari jeratan hukum,"jelasnya. (bst)
Posting Komentar