Media Bawean, 15 April 2011
Lomba Menulis Berita Dan Opini
Oleh : Anggun Fitriana
Rokok itu dilarang oleh agama dan negara. Bagi agama islam rokok hukumnya adalah makruh bahkan sampai haram. Oleh Negara rokok juga dilarang karena telah nyata mengganggu kesehatan baik si pemakai maupun orang di sekitarnya. Iklan rokok di televisi baru diperbolehkan tayang diatas jam 22.00 WIB. Begitu pula di setiap bungkus rokok tertulis peringatan tentang bahaya rokok bagi jantung, kandungan dan janin.
Namun sepertinya peringatan hanyalah peringatan. Jarang yang mengindahkan. Rokok tidak hanya dipakai oleh orang dewasa tetapi juga remaja bahkan anak-anak. Di kalangan pelajar rokok menjadi life style (gaya hidup). Siapa yang merokok dianggap gaul dan modern. Tak heran jika rokok bercampur dengan buku pelajaran di dalam tas para pelajar.
Tak ketinggalan pelajar di Bawean. Sering dijumpai pelajar (biasanya laki-laki) merokok saat berangkat maupun pulang sekolah. Mereka dengan bangganya merokok diatas sepeda sambil tertawa-tawa. Saya yakin uang yang dibelikan rokok bukanlah hasil keringatnya melainkan pemberian orang tuanya. Bukan hanya disaat sekolah, bahkan saat liburan mereka juga sering merokok. Di tempat rekreasi mereka sering pesta rokok. Tidak ada rasa risih atau bersalah padahal mereka telah membohongi orang tuanya.
Apakah mereka tidak tahu bahaya merokok? Tidak. Mereka sudah tahu bahaya merokok. Bukan hanya bagi dirinya tetapi juga bagi orang di sekitarnya. Sekali lagi rokok dijadikan gaya hidup. Mungkin di pikiran mereka dengan merokok bertambah macho, gagah dan pemberani. Padahal faktanya adalah sebaliknya. Orang yang merokok terlihat angkuh dan sombong , boros dan berpenyakit.
Solusi untuk mengurangi jumlah perokok diantaranya adalah : pertama, lembaga pendidikan harus melarang merokok bagi para guru, siswa dan semua staf . Larangan ini berlaku baik saat berangkat ke sekolah, di sekolah, pulang dari sekolah dan saat di rumah. Mungkin larangan merokok di rumah tidak efektif karena tidak ada pengawasan. Tetapi paling tidak ketika di sekolah mereka tidak merokok. Yayasan Pondok Pesantren Hasan Jufri adalah salah satu diantara lembaga yang sangat serius dalam melarang merokok bagi guru, siswa dan semua stafnya.
Kedua, teladan dari orang tuanya. Orang tuanya harus tidak merokok dan dengan tekun menasehati anaknya. Bila ada indikasi bahwa anaknya merokok maka harus segera didekati dengan kasih sayang. Banyaknya perokok di kalangan pelajar juga diyakini disebabkan karena orang tuanya juga perokok.
Ketiga, aparatur pemerintah juga aktif di lapangan untuk sosialisasi dan mengingatkan pelajar yang merokok. Diduga bahwa pemerintah hanya setengah hati dalam melarang rokok. Mereka masih tergiur dengan besarnya pajak dan bea cukai rokok yang fantastis. Keseriusan pemerintah setidaknya akan mengurangi pemakai rokok di tempat-tempat umum.
Nama : Anggun Fitriana
Kelas : Kelas X IPA MA Hasan Jufri
Asal : Daun Sangkapura




Posting Komentar