Media Bawean, 3 Mei 2011
Kepala Desa bersama perangkat desa di Pulau Bawean sudah hampir lima bulan tidak menerima tunjangan dari pemerintah daerah Kabupaten Gresik, yang semestinya diterima setiap tri wulan.
Banyak kepala desa dihubungi Media Bawean, mengeluh atas keterlambatan tunjangan, sehingga banyak perangkat di desa untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan mencari hutangan kemana-mana.
Menurut salah satu perangkat desa di kecamatan Tambak, mengatakan kepala desa dan perangkat sudah bekerja secara profesional menurut jadwal kerja kantor, tetapi hak-haknya berupa tunjangan sampai sekarang belum cair.
Besar tunjangan perangkat itu berbeda. Untuk kepala desa Rp 1.100.000/bulan. Sementara untuk perangkat kepala dusun dan kaur Rp 780 ribu/bulan. Selain tunjangan perangkat, mereka juga mendapat tunjangan dari ADD (dana alokasi desa) Rp 120 ribu/bulan. Jadi total tunjangan yang diterima perangkat Rp 900 ribu/ bulan. Khusus untuk tunjangan dari ADD itu diterimakan 6 bulan sekali.
Besar tunjangan perangkat itu berbeda. Untuk kepala desa Rp 1.100.000/bulan. Sementara untuk perangkat kepala dusun dan kaur Rp 780 ribu/bulan. Selain tunjangan perangkat, mereka juga mendapat tunjangan dari ADD (dana alokasi desa) Rp 120 ribu/bulan. Jadi total tunjangan yang diterima perangkat Rp 900 ribu/ bulan. Khusus untuk tunjangan dari ADD itu diterimakan 6 bulan sekali.
Kabag Administrasi Pemerintahan Tursilowanto Hariogi, dihubungi Media Bawean, selasa (3/5) mengatakan keterlambatan disebakan adanya kekurangan SPJ yang kemarin ada tanda terima dari kepala desa.
"Persyaratan yang benar tadi sudah ditandatangani SPN untuk segera dilakukan pencairan melalui rekening bank,"kata Tursilowanto Hariogi.
Camat Tambak, Suropadi membenarkan adanya tunjangan kepala desa dan perangkat sampai saat ini belum cair. Informasi yang diterima Suropadi, menurutnya akan segera dicairkan dalam minggu ini. (bst)




Posting Komentar