Media Bawean, 9 Agustus 2011
Muspika kecamatan Sangkapura bersama Puskemas Sangkapura, hari selasa (9/8/2011) menggelar operasi petasan (mercon), serta makanan dan minuman yang kadaluarsa.
Operasi pertama digelar di pasar kota Sangkapura, petugas dari Polsek, Koramil, dan Trantib kecamatan memeriksa penjual kembang api, lalu mengamankan petasan dan mercon yang dianggap membahayakan.
Selanjutnya, operasi makanan dan minuman (mamin) disetiap toko di dalam pasar kota Sangkapura. Setelahnya, dilanjutkan operasi ke pertokoan besar yang letaknya di beberapa titik dalam kawasan kecamatan Sangkapura.
Dengan bersenang hati, para pemilik dan penjaga toko mempersilahkan petugas masuk untuk memeriksa barang dagangannya. Satu persatu barang dagangan diperiksa, khususnya barang yang tertera tanda kadaluarsa seperti makanan dan minuman. Setelah ditemukan, barang kadaluarsa ditunjukkan kepada pemilik toko, lalu diamankan oleh petugas.
Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, SH. mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan berbentuk pembinaan, setelah diketahui menjual barang terlewat tanggal, maka pemilik toko diminta bertandatangan untuk surat perjanjian agar tidak menjual barang kadaluara.
Operasi pertama digelar di pasar kota Sangkapura, petugas dari Polsek, Koramil, dan Trantib kecamatan memeriksa penjual kembang api, lalu mengamankan petasan dan mercon yang dianggap membahayakan.
Selanjutnya, operasi makanan dan minuman (mamin) disetiap toko di dalam pasar kota Sangkapura. Setelahnya, dilanjutkan operasi ke pertokoan besar yang letaknya di beberapa titik dalam kawasan kecamatan Sangkapura.
Dengan bersenang hati, para pemilik dan penjaga toko mempersilahkan petugas masuk untuk memeriksa barang dagangannya. Satu persatu barang dagangan diperiksa, khususnya barang yang tertera tanda kadaluarsa seperti makanan dan minuman. Setelah ditemukan, barang kadaluarsa ditunjukkan kepada pemilik toko, lalu diamankan oleh petugas.
Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, SH. mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan berbentuk pembinaan, setelah diketahui menjual barang terlewat tanggal, maka pemilik toko diminta bertandatangan untuk surat perjanjian agar tidak menjual barang kadaluara.
Menurut Kapten Inf. Amir Kurdi (Danramil 0817/17 Sangkapura), diadakannya operasi makanan dan minuman memasuki bulan puasa ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri sangat diperlukan, agar barang kadaluarsa jangan sampai terjual kepada pembeli. "Resiko besar mengkonsumsi barang kadaluarsa, bisa menyebabkan keracunan,"katanya.
Operasi yang dilakukan oleh Muspika bersama Puskemas Sangkapura berhasil mengamankan makanan dan minuman kadaluarsa dalam jumlah cukup kecil. Menurut Mahruri sebagai Camat Sangkapura, mengatakan hasil operasi makanan dan minuman kadaluarsa dalam jumlah sedikit, berarti kesadaran pedagang untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa (exp.date) sudah tinggi. (bst)
Operasi yang dilakukan oleh Muspika bersama Puskemas Sangkapura berhasil mengamankan makanan dan minuman kadaluarsa dalam jumlah cukup kecil. Menurut Mahruri sebagai Camat Sangkapura, mengatakan hasil operasi makanan dan minuman kadaluarsa dalam jumlah sedikit, berarti kesadaran pedagang untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa (exp.date) sudah tinggi. (bst)
2 comments
JANGAN MAKANAN AJA YANG DI RAJIA TETAPI PNS DAN PARA ABDI NEGARA YANG KELUYURAN PADA SAAT JAM KERJA PERLU DI RAZIA...
Sampaikan k petugas pak basit..tindakannya bgus merazia brng kadaluarsa dan petasan..untuk petasan tlng jgn stngah2,,soal ada indikasi penjual suap petugas hal ni trbkti msh bnyak bnyi petasan..dan lucunya hasil razia(rampasan) tdk d musnahkan tp bs d ambl lg asalkan s petugas bs menikmati kopi dan sbngkus rokok..MINTA UANG..KAN SAMA SAJA DG RAMPOK
Posting Komentar