Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Penguatan Produk Lokal
Melalui Konsep OVOP

Penguatan Produk Lokal
Melalui Konsep OVOP

Posted by Media Bawean on Kamis, 08 September 2011

Media Bawean, 8 September 2011


Oleh : Saiful Ulum

1. Pengantar
Indonesia merupakan Negara yang dijuluki sebagai megabiodiversty country dan gemah ripah lohjinawi oleh Negara-negara didunia, salah satu wilayah yang dapat mendukung dan menguatkan opini public terkait julukan tersebut adalah Pulau Bawean kabupaten Gresik. Hal ini dikarenakan pulau bawean merupakan suatu pulau kecil yang terletak disebelah utara pulau jawa dan berada ditengah lautan lepas, namun walaupun berada ditengah-tengah lautan wilayah ini memiliki berbagai keajaiban dan potensi local yang sangat melimpah, baik kekayaan sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang tersedia.

Pulau bawean memiliki potensi local yang sangat melimpah baik kekayaan dari sector bahari maupun agraris serta religi. Pulau bawean mampu di jadikan sebagai wilayah pariwisata utama di Kabupaten Gresik, hal ini dikarenakan pulau bawean memiliki berbagai objek wisata baik bahari, agribisnis maupun religi. Dalam sector agribisnis bawean memilik desa Pudakit Barat yang memiliki kebun salak yang sangat melimpah dan dapat dijadikan sarana outbound serta pelatihan, sedangkan wisata religi di bawean terdapat dua makam yang sangat keramat dan merupakan keturunan dari para wali songo. Kekayaan alam dari sector bahari dibuktikan dengan kemampuan nelayan bawean memenuhi kebutuhan konsumsi ikan masyarakat jawa, selain itu pada saat ini masyarakat telah mampu mengelolah ikan menjadi kerupuk dan makanan khas bawean yang akan menjadi nilai tambah bagi masyarakat. 

Kekayaan dan keindahan bahari yang sampai saat ini belum mampu dan tidak ada keinginan untuk mengelolah sehingga dibiarkan begitu saja adalah sector pariwisata bahari, padahal bawean memiliki berbagai pantai yang sangat indah dan jika dikelolah dapat menyaingi keindahan pantai-pantai di BALI dan juga mampu mendapatkan penghasilan asli daerah serta menambah lapangan pekerjaan. 


Kemampuan sumberdaya manusia masyarakat Bawean sebenarnya hampir sama dengan masyarakat Indonesia pada umumnya, hal ini dikarenakan sudah banyak para pemuda yang mengenyam dunia pendidikan diperguruan tinggi, bahkan banyak yang menjadi tokoh-tokoh masyarakat di berbagai daerah di jawa maupun di luar negeri, tidak hanya itu saja namun masih banyak pemudah dan orang-orang bawean yang telah mengisi pos-pos pemerintahan dan pejabat public ditingkat DPRD dan juga partai politik tingkat nasional, sehingga masyarakat dan pemudah bawean banyak disegani oleh masyarakat di kabupaten Gresik maupun di Indonesia. Terlepas dari prsetasi dan kemampuan masyarakat bawean pada saat ini masih banyak para pelajar yang putus sekolah dan mahasiswa lulusan perguruan tinggi yang tidak bekerja dan tidak mampu mengembangkan daerahnya. Lantas salah siapakah sehingga kondisi ini terus terjadi dan tingkat kemiskinan masih tinggi dan hanya mengharapkan dari pendapatan dari keluarganya yang berada di luar bawean.

Fenomena diatas sanagat memprihatinkan karena kemampuan secara intelektual dan jabatan yang dimiliki oleh para pemudah maupun tokoh-tokoh bawean berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang memperihatinkan, padahal pulau Bawean memiliki tiga wakil rakyat di DPRD kabupaten Gresik yang menjadi harapan besar masyarakat untuk menampung aspirasinya, tetapi hingga saat ini harapan itu tinggal harapan tidak pernah terwujud dan sangat susah untuk bisa merasakan harapan tersebut. Kepada siapakah masyarakat akan memintah pertanggung jawaban dengan kondisi ini? Mampukah masyarakat bawean akan berkembang jika sampai saat ini belum ada para tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat public yang mengarahkan masyarakat bawean untuk mampu mengembangkan daerahnya, karena tanpa kemampuan SDM maka SDA yang ada tidak akan bisa dikelolah dengan baik. 

Dalam tulisan ini penulis hanya berpesan dan mengajak kepada semua pembaca. Sampai kapankah potensi dan kekayaan alam pulau Bawean akan dibiarkan begitu saja, masyarakat dibiarkan untuk tidak mendapatkan peluang pekerjaan yang akan berdampak pada sector pendidikan dan criminal, dari tulisan ini maka jangan menyalahkan orang lain atau investor lain yang bukan putra Bawean sehingga mampu mengelolah bawean dengan lebih baik dan masyarakat bawean akan menjadi budak di wilayahnya sendiri. 

2. Konsep Dasar dan Prinsip-prinsip dalam Pelaksanaan One Village One Product (OVOP)
Konsep One Village One Product (OVOP) adalah suatu gerakan revitalisasi daerah, untuk mengembangkan potensi asli daerah supaya mampu bersaing di tingkat global. OVOP akan disesuaikan dengan kompetensi daerah, di mana akan dipilih produk unggulan yang unik dan khas di daerah tersebut untuk menjadi produk kelas global. (www.suarakarya-online.com). Konsep OVOP dalam pelaksanaannya mempunyai tiga prinsip yang harus dimilki oleh daerah-daerah maupun negara yang akan menerapkan konsep ovop untuk mengembangkan produk-produk unggulan lokal yang dimiliki oleh daerah maupun negaranya, prinsip tersebut diantaranya: (1) Pikiran secara Global, Kegiatan secara Lokal Semakin lokal berarti semakin global. Maksudnya, komoditas yang bersifat lokal ternyata bisa menjadi komoditas yang internasional. Biasanya orang menilai bahwa komoditas lokal tidak mempunyai sifat universal, dan komoditas internasional mempunyai sifat kosmopolitan. Pada nyatanya bukan demikian. Sebaliknya, makin tinggi keaslian dan kekhasan lokal suatu daerah, semakin tinggi pula nilai dan perhatiaan secara internasional terhadap daerah tersebut. Namun, komoditas lokal itu sendiri harus dipatenkan dan mutunya harus ditingkatkan setinggi mungkin. Dengan usaha ini, komoditas lokal baru bisa mendapat penilaian dunia dan dapat dipasarkan dipasar secara global; (2) Usaha Mandiri dengan Inisiatif dan Kreativitas, pada umumnya, suatu gerakan yang dicanangkan dari tingkat atas sulit dijalankan dan berkelanjutan. Jika memakai uang atau dana swadaya, terpaksa usaha tersebut harus bersungguh-sungguh dalam pelaksanaannya. Apa yang akan dilaksanakan oleh daerah masing-masing diserahkan kepada daerah-daerah tersebut.

Penerapan OVOP pada umumnya berdasarkan inisiatif masyarakat lokal, oleh sebab itu banyak yang tidak berhasil. Namun yang penting adalah keinginan yang berdasarkan inisiatif masyarakat. “Satu desa satu produk” merupakan sebuah istilah. Namun secara implementasi satu desa diperkenankan menghasilkan tiga produk, ataupun dapat pula dua desa satu produk. Sedangkan fungsi pemerintah, hanya berfungsi sebagai pembantu secara tidak langsung atau sebagai fasilitator; (3) Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM), artinya suatu daerah yang berhasil, akan selalu mempunyai “local leader” yang bagus. Jika daerah ingin membuat sesuatu yang bagus dalam skala besar atau nasional, dapat memanfaatkan penanaman modal besar dari luar daerah. Namun, ada pula daerah yang tidak mengikuti cara ini. Daerah tersebut, berusaha memperhatikan sekaligus meningkatkan keaslian dan kekhasan lokal. Masyarakat bergerak dengan inisiatif dan kreativitas mereka sendiri, dengan pertanggungjawaban sendiri. Dengan cara ini, OVOP dapat berjalan dan berkelanjutan. Pemodal besar berkepentingan untuk mencapai hasil dengan cepat, namun mereka juga akan cepat lari jika tidak berhasil. Anda harus berpikir siapa yang bertanggungjawab terhadap pembangunan daerah setempat.(www.majalahpengusaha.com)

3. Konsep One Village One Product (OVOP) melalui Peran Triple Helix sebagai Strategi Penguatan Produk Lokal
OVOP sendiri dapat menjadi bagian dari penjabaran konsep ekonomi kerekyatan, dimana ekonomi kerakyatan sendiri adalah sistem ekonomi yang menekankankan pada dimensi keadilan dalam penguasaan sumberdaya ekonomi, proses produksi dan konsumsi. Dalam ekonomi kerakyatan ini kemakmuran rakyat lebih diutamakan daripada kemakmuran orang per orang. Konsep pengembangan ekonomi kerakyatan diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi. Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial. Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya (Benu, 2002). Wujud dari ekonomi kerakyatan ini adalah lahirnya UKM-UKM dan juga koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi di Indonesia. Penguatan pilar-pilar ini tentu merupakan sebuah keharusan demi tercapainya tujuan dasar dari prinsip ekonomi kerakyatan. Dan konsep One Village One Product (OVOP) dapat menjadi kebijakan dalam penguatan pilar ekonomi kerakyatan ini.

Triple Helix merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menyebutkan peran serta dan kerja sama tiga elemen pembangunan yaitu pemerintah, pengusaha, dan intelektual (Abiyoso, 2008, h.1). Triple helix, terkesan merupakan sebuah istilah baru, padahal istilah ini sudah cukup lama berkembang. Namun konsep ini kurang populer jika dibandungkan konsep lain dalam terminologi administratsi publik, seperti misalnya good governance. Serupa dengan good governance, yang menitikberatkan pada tiga sektor, namun perbedaannya terletak pada sektor terakhir yaitu masyarakat, namun pada triple helix sektor yang terakhir yaitu intelektual. Konsep triple helix menganggap masyarakat sebagai objek (Abiyoso, 2008, h.1). Konsep Triple Helix ini, dalam menerapkan One Village One Product (OVOP) merupakan elemen stakeholder yang mencakup semua sektor dan memiliki keterkaitan yang saling menunjang dalam melaksanakan OVOP.

Sebagaimana istilah “triple helix” dimana dalam mengembangkan OVOP diperlukan peran tiga pihak yaitu pemerintah, swasta dan intelektual yang wajib menopang usaha kecil menengah (UKM). Setiap potensi yang dimilki oleh UKM difasilitasi oleh pemerintah, didorong bisnis dan kewirausahaannya oleh pihak swasta dan diciptakan mekanisme yang lebih baik dalam menghasilkan serta meningkatkan kualitas produk oleh pihak intelektual sehingga produk-produk lokal Indonesia dapat lebih dikenal, dipercaya dan dipilih oleh masyarakat (Ayip, 2008). Secara berkesinambungan diperlukan peran triple helix untuk mendukung perkembangan UKM tersebut. Dari UKM sendiri, agar terus dapat eksis dan mampu meningkatkan daya saing produk-produk mereka dalam perdagangan pasar nasional maupun pasar internasional, UKM perlu memiliki jejaring dengan sesama UKM yang terkluster sesuai bidang geraknya dan terus melakukan interaksi positif. Berikut ini skema interaksi dalam jejaring komunitas UKM:
Gambar 1. Skema Interaksi Antar UKM 
Sumber: Hasil Olahan Penulis, 2010 

Dalam jejaring komunitas UKM harus terus terdapat (1) berbagi gagasan; (2) dialog terbuka; (3) berbagi pengalaman; (4) berbagi pengetahuan; (5) networking; (6) toleran,serta; (7) saling bersinergi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya produk-produk baru, mendorong inovasi, memupuk semangat kebersamaan serta terus mengembangkan skill dalam melakukan peningkatan kualitas produk agar mampu bersaing. Dengan adanya skema interaksi tersebut, UKM-UKM dalam jejaring komunitas akan dapat terus berkembang secara optimal. Secara berkesinambungan diperlukan peran triple helix untuk mendukung perkembangan UKM tersebut. 

1. Peran Pemerintah Pusat 
Pemerintah Pusat mempunyai peranan penting dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi produk unggulan lokal daerah di wilayah Indonesia melalui pembuatan regulasi untuk menerapakan konsep One Villagge Product ( OVOP ) beserta petunjuk teknis dan pelaksanaan konsep OVOP agar dapat diimplikasikan disetiap daerah di Indonesia agar mampu mengembangkan perekonomian daerah.

2. Peran Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota)
Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) mempunyai peran yang penting dalam membangun potensi produk unggulan lokal di daerahnya. Berkaca dari pengalaman yang telah dilakukan oleh negara Jepang, pemerintah harus mampu menjadi penggerak dilaksanakannya konsep One Village One Product (OVOP) di setiap desa daerahnya yang mempunyai produk unggulan. Regulasi untuk menerapkan OVOP yang telah digulirkan di tingkat pusat, harus memiliki turunan petunjuk pelaksanaan bagi daerah sehingga daerah dapat mengimplementasikan OVOP dengan efektif.

Bagi Pemda sendiri, disini harus mampu memanfaatkan semua potensi yang ada di daerahnya masing-masing melalui langkah-langkah berikut: (1) melakukan koordinasi dengan aparat sampai tingkat bawah (desa) untuk mendiskusikan konsep OVOP; (2) pejabat berwenang langsung turun lapangan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep OVOP kepada masyarakat setempat; (3) memanfaatkan media massa khususnya TV untuk membangkitkan pelaksanaan OVOP; (4) pemda mempersiapkan berbagai lembaga kajian dan laboratorium untuk mendukung upaya promosi produk yang khas desa. Dalam tahap inilah produk unggulan desa dikaji bersama para pakar untuk menetapkan fokus pengembangan produk yang ada di desa.; (5) membentuk pondok belajar (pusat latihan) di beberapa tempat untuk menghasilkan local leader/intelektual yang menjadi pelopor dan penggerak OVOP di desa. Produk unggulan desa yang telah dijadikan fokus disini terus didalami agar semakin dapat memunculkan citra daerahnya; (6) pemda berusaha memperkenalkan dan menginformasikan produk-produk khas desa kepada masyarakat di dalam dan luar wilayah; dan (7) pemda memberikan penghargaan terhadap orang atau kelompok yang berusaha sukses melaksanakan OVOP.

Dalam pengembangan UKM dengan konsep OVOP di perlukan penanganan industri secara mendalam, antara lain mulai dari pemetaan masalah, pembangunan infrastruktur, memperkuat jaringan akses pendanaan sehingga melakukan inovasi untuk mengembangkan produktivitas. Hanya diharapkan penerapan sistem industri kluster sangat tergantung kepada efektivitas hubungan kerja sama pemerintah pusat, daerah dan dunia usaha. Tanpa kerja sama dan komitmen yang tinggi, pengembangan industri nasional akan berhenti.

3. Peran Swasta
Peran swasta disini adalah sebagai pihak pemacu gerak UKM agar bertumbuh dan berkembang dan mampu menghasilkan produk-produk yang dapat bersaing sehingga produk lokal Indonesia siap menghadapi persaingan bebas ASEAN-China 2010. Pihak swasta yang terlibat disini diantaranya adalah seperti diantaranya: (1) Investor, disini berperan sangat penting dalam meningkatkan skala usaha melalui aliran pendanaan yang diberikan kepada UKM yang menerapkan konsep OVOP; (2) Distributor, disini berperan dalam hal penyaluran produk-produk hasil UKM untuk dapat dipasarkan ke area yang lebih luas. Dengan adanya kerjasama dengan pihak distributor besar, maka produk UKM akan lebih mudah disebar di pasar yang luas dan akan mudah dikenal secara global; (3) Supplier, disini supplier adalah pihak yang telah bergerak dalam penyediaan bahan baku tertentu dalam jumlah besar. Dengan bekerjasama dengan supplier, UKM dapat memperoleh bahan baku yang dibutuhkan dengan harga yang dapat ditekan sehingga dari segi harga produk nantinya dapat lebih bersaing lagi. Selain itu, sektor swasta juga dapat memiliki peran pembinaan kepada UKM mengenai strategi-strategi pengembangan usaha. Disini swasta sekaligus menjalankan fungsi corporate sosial responsibility (CSR) perusahaan. Dengan adanya kekuatan swasta yang mendukung UKM ini, maka nantinya produk yang dihasilkan UKM dipacu untuk dapat meningkatkan kualitas juga kuantitas sehingga siap menghadapi Free Trade Agreement (FTA) ASEAN-China 2010.
4. Peran Intelektual
Dalam menerapkan One Village One Product (OVOP), perkembangannya tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek namun membutuhkan waktu yang lama dan prosesnya secara bertahap. Untuk melakukan berbagai program pendukung One Village One Product (OVOP), landasan utamanya harus human capital. Agar human capital ini terus berkelanjutan aktor utama yang terlibat adalah intelektual, yaitu pendidik, peneliti, penulis, pelopor di daerah, serta tokoh di bidang entrepreneurship. Cara-cara konkrit yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan potensi-potensi UKM daerah dan mengadakan riset mengenai pengembangan sektor-sektor produk potensi lokal agar bisa terus berinovasi dan bersaing di pasar asing. Para intelektual inilah pihak yang dianggap memiliki pengetahuan dan pandangan yang luas mengenai pengambangan suatu produk yang dimiliki daerah masing-masing, dan juga tentang perkembangan persaingan usaha. Sehingga dengan keterlibatan kaum intelektual, maka UKM dapat mempunyai strategi persaingan yang tepat untuk dapat menghadapi Free Trade Agreement (FTA) ASEAN-China 2010.

Dalam rangka kampanye OVOP tiga hal yang diperlukan, yaitu selain fulfilling desa-desa yang potensial sekaligus penduduknya; menyeleksi produk-produk competitive yang berasal dari bahan-bahan lokal dengan menggunakan kearifan lokal dan keterampilan keterampilan yang unik untuk menghasilkan produk-produk asli, unik dan bernilai yang ditujukan untuk pasar domestik maupun global serta asli juga termasuk komitmen dan campur tangan pemerintahan lokal dan pusat. Efektivitas dan keberhasilan pelaksanaan OVOP tidak lepas dari 6 kunci sukses pelaksanaannya, yaitu: kesadaran dan pemahaman SDM tentang OVOP, menggali potensi yang tersembunyi dari masing-masing desa/wilayah. Selain memperhatikan produk-produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi, melanjutkan percobaan-percobaan dan usaha-usaha yang terus-menerus, membangun pasar dan saluran distribusi serta pembinaan bakat dan kreativitas SDM, juga merupakan beberapa kunci sukses penerapan program OVOP. 

Berikut ini gambaran peran triple helix dalam pelaksanaan One Village One Product (OVOP): 


Gambar 3. Peran Triple Helix Dalam Implementasi One Village One Product (OVOP) Sumber: Hasil Olahan Penulis, 2010

BIODATA PENULIS 

Nama Lengkap :
Saiful Ulum Nama 

Orang Tua :
H. Muntarifi, S.E 

NIM : 0910310115 

Tempat, Tanggal Lahir :
Gresik, 23 Januari 1991

Fakultas/Prodi :
Ilmu Administrasi/Publik






Alamat di Gresik : Jl. JA.Suprapto Gg VIII No 91 Gresik
Alamat di Malang : Gajayana Gg IV No 613a Malang

No Telepon : 081357154446,  Email : oloeeemsaiful@yahoo.co.id 

Riwayat Pendidikan Formal : 
1998-2003 : SDN Pudakit Gersik 
2003-2006 : SMPN 4 Gersik 
2006-2009 : SMAN 1 Manyar Gersik 
2009-sekarang : Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik FIA UB 

Pengalaman Organisasi : 1. Staf Invokom RSC FIA UB 
2. Staff Departement PSDM HUMANISTIK FIA UB 
3. Staff Departement Kebijakan Publik EM UB 
4. Staff Kaderisasi FORKIM FIA UB 
5. Menteri SOSIAL & POLITIK BEM FIA BRAWIJAYA MALANG 
6. Aktivis kampus dan penulis lepas Radar Malang 

Karya Ilmiah : 
1. Pembentukan Komunitas Kreatif Sebagai Penyokong Keberhasilan Program Ekonomi Kreatif dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian Nasional. 
2. Penerapan Konsep One Village One Product dalam Rangka Peningkatan Potensi dan Kesejahteraan Masyarakat Desa. 
3. Konsep One Village One Product (Ovop) Melalui Peran Triple Helix : Sebuah Strategi Penguatan Produk Lokal Menyambut Free Trade Agreement (Fta) Asean-China 2010. 
4. ‘’MEGABIODIVERSITY IN TERARIUM“ (Inovasi Pengemasan Tanaman Hias sebagai Media Mengurangi Tingkat Polusi Skala Rumah Tangga Perkotaan) 
5. Arah politik Kampus 2010 

Prestasi : 
1. Juara II Lomba Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasaan Tulis (PKM GT) Mahasiswa Baru Tingkat Universitas Brawijaya Tahun 2010 
2. Finalis Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM GT) PIMNAS ke XXIII 2010 
3. Juara II Lomba Presentasi Poster Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM GT) PIMNAS ke XXIII 2010 
4. Juara II Lomba Presentasi Poster Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM GT) PIMNAS ke XXIII 2010

SHARE :

1 comments:

Anonim 10 September 2011 pukul 10.35

Sebuah idealisme yang bagus, tentu semua kompenen masyarakat di Bawean dan diluar Bawean harus bisa terpadu dan tidak dominan emosioanal dan gengsi kewilayaan seperti hanya dusunisme atau desa isme. tentunya ada satu produk yang bisa dikelolah bersama oleh masyarakat Bawean yang ada dibawean dan diluar Bawean serta pemerintah Daerah pusat, TK I dan TK II. yang terpenting lagi perlu adanya invetarisasi sumberdaya Manusia yang mempunyai tingkat intelektual untuk mengelolah sumberdaya Alam yang ada di Bawean, misal SDA Laut, SDA Darat dan SDA Gunung. Mungkin SDM yang sekarang banyak adalah SDM bidang pendidikan Dasar, Menengah, SDM bidang Agama dan SDM bidang kesehatan tingkat menengah seperti keparawatan dan kebidanan.

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean