Media Bawean, 22 Desember 2011
Terkait adanya rencana pemotongan Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG), Basarul Arifin sebagai Wakil Ketua KKMI Kecamatan Sangkapura melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan Media Bawean di kantor PPAI Sangkapura, (Rabu, 21/12/2011).
Menurut Basarul Arifin rencana pemotongan Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG) bukan perintah dari atasan di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, tetapi inisiatif sendiri sebagai tanda partisipasi ataupun tanda terima kasih.
"Besar nominal bukan Rp.70ribu, hanya salah penyampaian ketika diadakan rapat bersama kepala madrasah MI se-kecamatan Sangkapura. Yang benar Rp.50ribu sebagai tanda partisipasi,"katanya.
"Tetapi setelah ada protes, rencana adanya dana partisipasi langsung ditiadakan ataupun tanpa ada sedikitpun pemotongan bagi guru penerima Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG),"paparnya.
Terusterang menurut Basrul Arifin, rencana adanya dana partisipasi bukan diperintah atasan di Kemenag Kabupaten Gresik, murni inisiatif sendiri sebagai tanda terima kasih.
Irsyadul Ibad sebagai Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) tingkat RA, MI dan MDU ditemui Media Bawean mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemotongan sebesar Rp.50ribu.
Pencairan Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG) tidak melalui proses PPAI, langsung dilakukan oleh kepala madrasah sepengetahuan KKMI,"ujarnya.
"Sebagai PPAI di kecamatan Sangkapura ternyata jadi sasaran banyak orang, padahal dalam proses pencairan termasuk rencana adanya tanda partisipasi tidak tahu menahu,"ungkapnya.
Menurut Irsyadul Ibad, setelah mendengar adanya protes yang dilakukan oleh tokoh di Sangkapura, kemudian dirinya memerintahkan Basarul Arifin (Wakil Ketua I KKMI) Sangkapura untuk membatalkan rencana adanya dana partisipasi. "Saya tidak tahu menahu tentang adanya dana partisipasi,"ungkapnya.
Sementara Abd. Wahib sebagai Ketua KKMDA, yang membawahi banyak madrasah diniyah di Sangkapura, menyatakan tidak ada pemotongan ataupun dana partisipasi untuk guru diniyah yang menerima Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG).
Itupun menurut Abd. Wahib, Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG) untuk guru diniyah sampai hari ini belum ada satupun yang cair sehubungan masih banyak kesalahan admintrasi. "Jika dicairkan, dijamin 100% tidak ada pemotongan ataupun dana partisipasi,"jelasnya. (bst)
Menurut Basarul Arifin rencana pemotongan Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG) bukan perintah dari atasan di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, tetapi inisiatif sendiri sebagai tanda partisipasi ataupun tanda terima kasih.
"Besar nominal bukan Rp.70ribu, hanya salah penyampaian ketika diadakan rapat bersama kepala madrasah MI se-kecamatan Sangkapura. Yang benar Rp.50ribu sebagai tanda partisipasi,"katanya.
"Tetapi setelah ada protes, rencana adanya dana partisipasi langsung ditiadakan ataupun tanpa ada sedikitpun pemotongan bagi guru penerima Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG),"paparnya.
Terusterang menurut Basrul Arifin, rencana adanya dana partisipasi bukan diperintah atasan di Kemenag Kabupaten Gresik, murni inisiatif sendiri sebagai tanda terima kasih.
Irsyadul Ibad sebagai Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) tingkat RA, MI dan MDU ditemui Media Bawean mengaku tidak tahu menahu soal adanya pemotongan sebesar Rp.50ribu.
Pencairan Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG) tidak melalui proses PPAI, langsung dilakukan oleh kepala madrasah sepengetahuan KKMI,"ujarnya.
"Sebagai PPAI di kecamatan Sangkapura ternyata jadi sasaran banyak orang, padahal dalam proses pencairan termasuk rencana adanya tanda partisipasi tidak tahu menahu,"ungkapnya.
Menurut Irsyadul Ibad, setelah mendengar adanya protes yang dilakukan oleh tokoh di Sangkapura, kemudian dirinya memerintahkan Basarul Arifin (Wakil Ketua I KKMI) Sangkapura untuk membatalkan rencana adanya dana partisipasi. "Saya tidak tahu menahu tentang adanya dana partisipasi,"ungkapnya.
Sementara Abd. Wahib sebagai Ketua KKMDA, yang membawahi banyak madrasah diniyah di Sangkapura, menyatakan tidak ada pemotongan ataupun dana partisipasi untuk guru diniyah yang menerima Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG).
Itupun menurut Abd. Wahib, Dana Bantuan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (DBPDG) untuk guru diniyah sampai hari ini belum ada satupun yang cair sehubungan masih banyak kesalahan admintrasi. "Jika dicairkan, dijamin 100% tidak ada pemotongan ataupun dana partisipasi,"jelasnya. (bst)