Media Bawean, 11 Desember 2011
Mengawali kunjungan kerja Wakil Bupati Gresik bersama rombongan di Pulau Bawean, sabtu (10/12/2011), mengunjungi peserta KB Implan di Puskesmas Sangkapura.
Moch. Qosim didampingi Pegawai Dinas BKBBN Propinsi bersama dr Adi Yumanto, Kepala Kantor KBPP Gresik, dalam kunjungannya ke Pulau Bawean dalam rangka kegiatan Safari 450 KB Implan di Kepualaun.
Wabup dalam kunjungannya sempat menanyakan kepada peserta alasannya mengikuti KB Implan, peserta langsung menjawab mengikuti KB Implan atau susuk waktunya lebih lama yaitu 3 tahun.
Dokter Syafi' sebagai Kepala Puskesmas Sangkapura melaporkan kepada Wabup Gresik, dari target 450 peserta, jumlah peminat KB Implan sampai rombongan datang sudah berjumlah lebih dari 200 peserta.
Wabup dalam kunjungannya sempat menanyakan kepada peserta alasannya mengikuti KB Implan, peserta langsung menjawab mengikuti KB Implan atau susuk waktunya lebih lama yaitu 3 tahun.
Dokter Syafi' sebagai Kepala Puskesmas Sangkapura melaporkan kepada Wabup Gresik, dari target 450 peserta, jumlah peminat KB Implan sampai rombongan datang sudah berjumlah lebih dari 200 peserta.
dr Adi Yumanto, sebagai Kepala Kantor KBPP Gresik merespon optimis target 450 peserta akan tercapai, sehubungan banyaknya minat peserta KB susuk di kecamatan Sangkapura.
Setelah kunjungan di Puskesmas Sangkapura, rombongan menuju kantor kecamatan Sangkapura menghadiri Penyuluhan KB bagi tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat dalam rangka penggarapan KB wilayah Kepualuan tahun 2011, yang diselenggarakan oleh kantor KBPP Kabupaten Gresik.
Hadir sebanyak 250 undangan dari tokoh di kecamatan Sangkapura, hari sabtu (10/12/2011) bertempat di Pendopo Kecamatan Sangkapura.
dr Adi Yumanto, sebagai Kepala Kantor KBPP Gresik dalam sambutannya menjelaskan perkembangan KB di kabupaten Gresik, dan menerangkan secara detail program KB, serta mengupas tuntas tujuannya.
Dilanjutkan penyuluhan oleh KH. Abd. Latif sebagai Ketua MUI kecamatan Sangkapura, tentang hukumnya masuk KB ditinjau dari hukum Islam, serta menyampaikan fatwa dari MUI. Menurutnya, KB menurut tinjauan agama Islam diperbolehkan, dengan alasan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga serta menciptakan keluarga yang sakinah.
Wakil Bupati, Moch. Qosim dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat di kecamatan Sangkapura agar masuk KB, bertujuan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Menurut Wabup, adanya keluarga kecil yang harmonis serta mendidik anak dengan baik tentunya lebih mulia daripada keluarga besar tetapi berantakan. (bst)