Media Bawean, 12 Februari 2012
Tugas mulia bidan desa untuk melahirkan bayi terkadang didahului oleh dukun persalinan di kampung, anehnya sang bidan masih memungut bayaran kepada ibu yang melahirkan.
Seperti kejadian menimpah ibu Muzayyanah (30 th.) isteri Hamidi (35 th.) asal Panyelpangan, Kepuhlegundi, kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, yang melahirkan anak keduanya tanggal 6 desember 2011 telah dipungut bayaran Rp.400ribu.
Hamidi ditemui Media Bawean (jum'at, 10/2/2012) mengatakan isterinya telah dilahirkan oleh dukun persalinan di kampungnya dengan tarif sangat murah yaitu Rp.30ribu. Kemudian setelah lahir, sang dukun tidak berani untuk memotong tali pusarnya sehingga disarankan untuk memanggil bidan desa.
Kemudian Hamidi menjemput salah satu bidan desa, selanjutnya bidan desa memotong tali pusarnya, setelahnya lalu dihantar kembali ke rumahnya. Menurutnya biaya potong tali pusar termasuk diberi obat-obatan dikenakan biaya Rp.400ribu.
Pembayaran keuangan dilakukan setelah beberapa hari yang diminta oleh perwakilan bidan desa lainnya. "Anehnya bila digratiskan, kenapa masih ada penarikan biaya sebesar Rp.400ribu,"ujar Hamidi yang berprofesi sebagai kyai kampung dengan tanda tanya.
Apakah anda ikhlas dengan pembayaran Rp.400ribu? "Ikhlas secara terpaksa, khawatir atau takut bisa isteri akan melahirkan selanjutnya akan dipersulit,"jawabnya.
Amyadi sebagai perangkat desa Kepuhlegundi menyatakan program jampersal masih terkesan belum sepenuhnya gratis, masih banyak ibu melahirkan yang dikenakan biaya. "Bila harus dikenakan biaya, semestunya diseragamkan saja agar tidak ada perbedaan biaya saat ibu melahirkan,"terangnya. (bst)