Media Bawean, 17 September 2012
Tabrani, S.Pd. MM. sebagai mantan Kepala SMPN I Sangkapura, dihubungi Media Bawean (senin, 17/9/2012) mengatakan tidak tahu bila honor Guru Tidak Tetap (GTT) di SMPN I Sangkapura diturunkan. "Tahunya setelah dihubungi Media Bawean, sebelumnya belum mendapatkan informasi apa-apa,"katanya.
Menurutnya, ketika menjabat sebagai kepala sekolah memiliki inisiatif membayar mahal guru berstatus GTT menyesuaikan gaji guru TKM bertujuan memacu semangat dalam mengajar di sekolah.
"Dengan honor tinggi tentunya guru memiliki tanggungjawab besar untuk mendidik siswa dengan prestasi tinggi, termasuk sebagai kepala sekolah tidak segan memberikan teguran bila guru ada kekurangan,"paparnya.
Tingginya honor guru berstatus GTT di SMPN I Sangkapura ketika menjabat sebagai kepala sekolah, menurutnya sudah sesuai aturan yaitu tidak melebihi 20% dari dana BOS yang diterimanya.
"Hanya bagaimana mengelolahnya secara baik sesuai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), sehingga honor tetap bertahan tinggi disesuaikan masa kerja mulai mengajar di sekolah,"ujarnya.
"Memang ada rencana BOS pendamping dari pemerintah provinsi, tapi tingginya honor tidak memiliki hubungan disebabkan tujuannya meningkatkan semangat guru mengajar di sekolah,"pungkasnya.
Mohammad Sahafuddin, S.Pd. sebagai Kepala Sekolah SMPN I Sangkapura merespon pernyataan mantan Kepala Sekolah, bahwa dana BOS yang terserap 45,8 % untuk honor guru berstatus GTT sejak masa beliau (Tabrani) sebagai Kepala Sekolah.
"Beliau mewarisi hutang sebesar Rp.30juta, ditambah Rp.12juta, totalnya Rp.42 juta. Apakah sekolah tetap akan berkelanjutan menanggung hutang dikarenakan anggaran banyaknya dana BOS yang terserap membayar honor guru berstatus GTT ?,"ungkapnya dengan tanda tanya.
"SMPN I Sangkapura harus terbebaskan dari tanggungan hutang, dengan mengelolah seluruh anggaran BOS yang ada secara baik dan benar,"terangnya.
"Memang delimatis sekali disebabkan sekolah tidak diperbolehkan melakukan penarikan apapun kepada orang tua atau wali siswa. Dahulu masih bisa menarik, tapi sekarang tidak boleh sesuai aturan pemerintah,"tuturnya.
Mohammad Sahafuddin, S.Pd. mengklarifikasi terkait pengangkatan guru baru, menurutnya tidak benar. "Pengangkatan sudah setahun yang lalu, itupun tidak ada pengaruhnya dengan penurunan honor guru berstatus GTT di SMPN I Sangkapura,"jelasnya. (bst)