Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » Warga Laporkan Kades Ke Polisi
Gelapkan Uang Pasang Baru PLN

Warga Laporkan Kades Ke Polisi
Gelapkan Uang Pasang Baru PLN

Posted by Media Bawean on Jumat, 07 September 2012

Media Bawean, 7 September 2012 

"Ada dua pilihan, yaitu nyalakan listrik di rumah warga, atau kembalikan uang pembayaran secara utuh, "(Hilaluddin)


Warga Dusun Kumalabaru, desa Kumalasa, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, hari rabu (5/9/2012) telah melaporkan Mukjizat (Kepala Desa Kumalasa) ke Kantor Polsek Sangkapura, terkait penggelapan uang biaya pasang baru PLN.

Sesuai kwitansi pembayaran yang ditandatangani Kepala Desa bersama Panitia, calon pelanggan baru telah membayar uang pendaftaran sebesar Rp.1,7 juta. Jumlah warga telah membayar sebanyak 14 kepala keluarga di Dusun Kumalabaru, desa Kumalasa, hanya 1 pelanggan saja sudah menyala listriknya.

Hilaluddin sebagai koordinator warga yang dirugikan, ditemui Media Bawean (jum'at, 7/9/2012) mengakui sudah melaporkan kepala desa Kumalasa ke kantor Polsek Sangkapura. "Ada empat warga telah melaporkan kades, sebagai perwakilan dari 13 pelanggan yang dirugikan,"katanya.

Menurutnya, melaporkan memiliki tujuan baik, bukan niatan buruk. "Laporan akan dicabut bila listrik sudah dinyalakan ataupun uang milik warga dikembalikan utuh sesuai kwitansi pembayaran sebesar Rp.1,7juta,"jelasnya.

"Bila kedua pilihan tidak dipenuhi, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan sampai proses putusan di pengadilan,"paparnya.

"Tolong kasihani warga, mereka membayar melalui hasil kerja keras dengan membanting tulang. Dampaknya, terjadinya percekcokan didalam rumah tangga akibat sampai sekarang belum menyala,"ujarnya.

"Laporan ke pihak berwajib dilakukan oleh warga, setelah sekian lamanya menunggu sampai sekarang belum ada kepastian kapan listrik akan dinyalakan, walaupun meteran sudah terpasang tapi belum aktif dalam kondisi off,"terangnya.

Hal senada disampaikan Ahmad Bakri, beliau merasa kecewa berat adanya penggelapan uang milik warga. "Harapannya mendapatkan listrik, ternyata sampai sekarang belum bisa menyala disebabkan uang yang dibayar oleh warga belum disetor ke PLN,"ungkapnya.

"Silahkan nyalakan listrik di rumah warga, ataupun kembalikan uang secara utuh sesuai tertulis di kwitansi. Bila tidak, proses hukum tetap lanjutkan saja,"pungkas Kepala UPT Dipenda Bawean.

Mukjizat sebagai Kepala Desa Kumalasa, membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan kepada pihak berwajib kepolisian. "Biarkan saja, nanti akan datang kontraktor untuk menyalakan seluruh listrik milik warga,"tuturnya singkat ketika bertemu Media Bawean (jum'at, 7/9/2012).

Hariyanto sebagai pihak kontraktor menyatakan belum bisa menyalakan listrik di desa Kumalasa, disebabkan pembayarannya sampai sekarang belum lunas. "Ingin menyala, silahkan bayar lunas dahulu pembayarannya,"imbuhnya.

Kapolsek Sangkapura, AKP. H. Zamzani, SH. dihubungi Media Bawean membenarkan adanya laporan warga desa Kumalasa terkait pembayaran pasang baru PLN Bawean. "Sekarang masih pemanggilan saksi-saksi dan proses lidik untuk penyelidikan lebih lanjut,"terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean