Media Bawean, 2 Oktober 2012
Pemilihan Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bawean diselenggarakan hari rabu (31/10/2012).
Sebelum pelaksanaan pemilihan diselenggarakan, Pengurus Cabang NU masa 2007 - 2012 menyatakan demisioner yang dinyatakan oleh KH. Abd. Aziz Ismail. Selanjutnya diserahkan kepada PWNU Jawa Timur untuk melaksanakan pemilihan pengurus periode 2012 - 2017.
Pemilihan Rois Syuriah PCNU Bawean sesuai Tata Tertib dilaksanakan dengan 2 tahapan, yaitu pemilihan bakal calon dan pemilihan calon. Pemilihan bakan calon, muncul beberapa nama yaitu Kyai Zubaidi (Ketua Dewan Syuro PKB Tambak) memperoleh 26 suara, KH. Moch. Nasir memperoleh 13 suara, KH. Zakariyah memperoleh 6 suara, KH. Abd. Aziz memperoleh 1 suara, KH. Bajuri Yusuf memperoleh 1 suara, Fauzi Rauf memperoleh 1 suara dan Kemas Guscik memperoleh 1 suara.
Selanjutnya sesuai tata tertib pemilihan, yang berhak untuk dipilih sebagai calon dengan perolehan suara minimal 10. Sesuai hasil perolehan yaitu Kyai Zubaidi memperoleh 26 suara dan KH. Moch. Nasir mendapatkan 16 suara yang berhak dipilih sebagai Rois Syuriah PCNU Bawean.
Sehubungan Kyai Zubaidi sebagai Ketua Dewan Syuro PKB Tambak, maka sebelum pemilihan calon dilaksanakan, beliau diminta memilih mau terus mencalonkan sebagai Rois Syuriah PCNU Bawean atau mempertahankan sebagai pengurus perpol. Akhirnya secara tegas Kyai asal Sumberlanas, Telukjatidawang, Tambak menyatakan mundur sebagai pengurus partai politik.
Pemilihan Rois Syuriah dari 49 suara, Kyai Zubaidi memperoleh 32 suara dan KH. Moch. Nasir mendapatkan 17 suara. Atas perlehan suara terbanyak, KH. Zubaidi ditetapkan sebagai Rois Syuriah PCNU Bawean periode 2012 - 2017.
Setelah pemilihan Rois Syuriah selesai, berlanjut pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Bawean. Dalam pemilihan bakal calon, Moch. Fauzi Rauf memperoleh 30 suara, Hisyam mendapatkan 5 suara, R. Abd. Aziz mendapatkan 7 suara, Kafil Kamsidi mendapatkan 3 suara, Halim Alhasyi memperoleh 2 suara, Fathoni mendapatkan 1 suara dan Zulfa Ihsan mendapatkan 1 suara.
Sehubungan suara terbanyak diperoleh oleh Moch. Fauzi Rauf, berdasarkan aklamasi ditetapkan langsung sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Bawean periode 2012 - 2015.
Dalam sambutannya, M. Fauzi Rauf menyatakan siap melaksanakan amanat dan kepercayaan pemilih dalam konperensi XXIV PCNU Bawean.
Perlu diketahui, M. Fauzi Rauf pernah menduduki jabatan yang sama sebagai ketua PCNU Bawean periode 2002 - 2007 hasil konperensi di Daun, selanjutnya periode 2007 - 2012 menduduki sebagai Katib Syuriah PCNU Bawean. (bst)