Media Bawean, 7 Desember 2012
PLN Bawean dituding oleh Yudi sebagai pemilik tanah yang ditempati trafo sementara, dinilai kurang etika dalam menempatkan peralatan bersumber tegangan tinggi.
Ditemui Media Bawean, Yudi menyatakan kecewa berat atas sikap PT. PLN Bawean dalam menempatkan travo di tanah miliknya, apalagi berdekatan dengan warung terbuat dari bambu beratapkan nipah di kawasan perbatasan Sangkapura dan Tambak, tepatnya di Mumbul, desa Sidogedungbatu, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.
"Kekhawatiran selalu ada, apalagi pembatasnya hanya memakai tali rafia sehingga setiap hari selalu menjaga anaknya takut bermain ke dekat travo,"katanya.
"Semestinya PT. PLN Bawean menempatkan sesuatu tidak disembarang tempat, apalagi sebelum menempatkan tidak ada kesepakatan bersama. Tidak etis, tanah yang setiap tahun membayar pajak telah diserobot untuk ditempati barang milik PT. PLN,"ujarnya.
"Terus terang meskipun resikonya listrik padam, menurutku tidak masalah daripada ditempatinya menanggung resiko besar,"paparnya.
H. Achmad Antono sebagai Kepala UPJ PT. PLN Bawean merespon kekhawatiran pemilik tanah menyatakan travo sementara yang dipasang sudah dalam kondisi aman. "Travo sementara aman, tidak beresiko,"pungkasnya.
"Kalau penempatannya ditolak, lalu travo sementara akan ditempatkan dimana? sebab tempat yang ada berdekatan dengan induk travo yang rusak sehingga diganti menggunakan travo mobil,"terangnya. (bst)