Media Bawean, 8 Januari 2013
Pembebasan lahan untuk lapangan terbang (Bawean) terganjal lahan sengketa. Lahan ini berada di ujung runway yang tak bisa
diabaikan. Pemkab akan melakukan konsinyasi (titip di pengadilan) jika sengketa ini tak kunjung bisa diselesaikan.
Hal itu ditegaskan Asisten 1 Sekkab Gresik, Mulyanto, kepada wartawan, kemarin. Mulyanto menjelaskan, bidang sengketa ini lantaran ada sejumlah pihak yang mengklaim berhak atas tanah tersebut. Masing-masing pihak menunjukkan sejumlah bukti yang berbeda.
“Ada yang menunjukkan kuitansi jual-beli, ada yang tanda bukti pembayaran pajak,” kata mantan Kabag Pemerintahan.
Atas kasus ini, pihaknya masih melakukan upaya mediasi dan mendorong menyelesaikan
secara kekeluargaan. Bila masalah ini selesai maka bisa dipastikan Lapter Bawean bisa
segera dioperasikan. “Sudah tiga berkas bidang yang telah siap dibayar,” ujar mantan Camat Balongpanggang.
Sisanya, kata dia, ada dua bidang yang masih menunggu peta bidang dari BPN (badan pertanahan nasional). Dengan demikian bidang-bidang ini tidak ada masalah.
Ditempat terpisah, anggota DPRD Gresik asal Bawean Akhwan memastikan progres pembangunan lapter tinggal 10 persen lagi. Dia optimis pemkab mampu menyelsaikan pada pertengahan tahun ini. “Tinggal sedikit lagi kok, pasti bisa setidaknya pertengahan tahun,” katanya.
Sebelumnya penyelesaian lapter ini mengalami molor beberapa kali. Bahkan bisa dikatakan tak kunjung selesai.(rtn/ris)
Sumber : Radar Gresik