Media Bawean, 15 Februari 2013
Akad Nikah spektakuler di Pulau Bawean, antara pasangan Rosyidah Amalina (putri Rukyati asal Barat Sungai, desa Kotakusuma) dengan Ahmad Faiz alias Mahen (putra H. Ya'kub asal Daun) telah berlangsung hari jum'at (15/2/2013), bertempat di masjid jamik Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik.
Hadir Moch. Qosim (wakil bupati Gresik) memberikan khotbah nikah, serta sebagai saksi dalam pernikahan.
Rangkaian acara akad nikah, diawali kedatangan mempelai putra yang dijemput dengan sunguhan pencak pengantin, lalu dihantar menuju pintu masuk masjid yang ditungguh oleh calon isteri untuk menuju tempat akad nikah.
Didampingi kedua orang tua, terlihat wajah ceria dari mempelai berdua ketika masuk kedalam masjid menuju tempat pernikahan.
Diawali lantunan pembacaan ayat suci Al Qur'an, dilanjutkan pernyataan kesedian menikah dari mempelai putri, lalu pembacaan khotbah nikah oleh Moch. Qosim (wakil bupati Gresik),
Dalam khotbah, Moch. Qosim berpesan kepada kedua mempelai agar hidup rukun dan bahagia dalam menjalani bahterah rumah tangga. "Kesabaran adalah kunci dalam menghadapi persoalan agar rumah tangga,"katanya.
"Saling memaafkan dalam mengadapi suata persoalan termasuk kunci terjaganya rumah tangga,"paparnya.
Selanjutnya akad nikah dipimpin oleh Nasichun Amin sebagai Kepala KUA kecamatan Sangkapura.
Sebagai saksi dalam pernikahan, Moch. Qosim sebagai saksi dari mempelai putri dan Ustadz Achmad Shodiq sebagai saksi dari mempelai putra.
Dalam akad nikah, terlihat banyak keluarga yang mendampinginya, serta terlihat hadir banyak tokoh di Pulau Bawean. Setelah akad nikah selesai, banyak warga menunggu keluarnya mempelai berdua, lalu tiba di pintu keluar lalu keduanya menarik kembang keatas yang isinya uang kertas. (bst)