Media Bawean, 7 Februari 2013
Mentik sebagai Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Gresik dihubungi Media Bawean (rabu, 6/2/2013) menyatakan untuk Gresik dari awal tidak ada daerah terpencil, tapi Pak Nuh sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan ada sehingga diberi jatah sebanyak 25 guru untuk menerima tunjangan di Pulau Bawean.
"Selanjutnya di Kabupaten daerah Madura tidak terserap sebanyak 75 guru, akhirnya diberikan ke Kabupaten Gresik. Jumlahnya menjadi 100 guru, turun data dari pusat untuk kecamatan Sangkapura sebanyak 65 guru dan kecamatan Tambak sebanyak 35 guru,"katanya.
"Jadi menentukan guru sebagai penerima tunjangan daerah terpencil merupakan data dari pusat,"ujarnya.
Sedangkan tahun depan, Mentik mengatakan akan melakukan penataan kembali bagi guru penerima tunjangan daerah terpencil di Pulau Bawean. "Diantara kriteria bagi penerima, meliputi lokasi tempat mengajar, lama pengabdian sebagai guru dan tidak masuk sertifikasi,"paparnya.
"Sehubungan pencairan tahun ini tidak merata, maka disarankan agar penerima tunjangan juga memperhatikan bagi guru belum menerima bantuan,"
"Semoga tahun depan mendapat jatah lebih banyak dan pendataannya lebih fit lagi,"pungkasnya.
Ditanya apakah ada jatah orang atas? Mentik menjawab secara tegas bahwa tidak ada jatah untuk orang atas, hanya menyarankan agar memperhatikan guru yang belum mendapatkan tunjangan di Pulau Bawean. (bst)
"Selanjutnya di Kabupaten daerah Madura tidak terserap sebanyak 75 guru, akhirnya diberikan ke Kabupaten Gresik. Jumlahnya menjadi 100 guru, turun data dari pusat untuk kecamatan Sangkapura sebanyak 65 guru dan kecamatan Tambak sebanyak 35 guru,"katanya.
"Jadi menentukan guru sebagai penerima tunjangan daerah terpencil merupakan data dari pusat,"ujarnya.
Sedangkan tahun depan, Mentik mengatakan akan melakukan penataan kembali bagi guru penerima tunjangan daerah terpencil di Pulau Bawean. "Diantara kriteria bagi penerima, meliputi lokasi tempat mengajar, lama pengabdian sebagai guru dan tidak masuk sertifikasi,"paparnya.
"Sehubungan pencairan tahun ini tidak merata, maka disarankan agar penerima tunjangan juga memperhatikan bagi guru belum menerima bantuan,"
"Semoga tahun depan mendapat jatah lebih banyak dan pendataannya lebih fit lagi,"pungkasnya.
Ditanya apakah ada jatah orang atas? Mentik menjawab secara tegas bahwa tidak ada jatah untuk orang atas, hanya menyarankan agar memperhatikan guru yang belum mendapatkan tunjangan di Pulau Bawean. (bst)